"Australia besok akan memberlakukan lockdown. Dengan demikian memang ada potensi WNI yang mengalami lockdown," ujar pelaksana tugas juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Teuku Faizasyah di Jakarta, Kamis 19 Maret 2020.
Baca: WNI Terinfeksi Korona di Luar Negeri Bertambah Jadi 48 Orang
Kemenlu mengimbau WNI yang mengunjungi Australia untuk mempercepat kepulangannya ke Tanah Air. Direktur Asia Timur dan Pasifik, Santo Darmosumarto, mengatakan para WNI di Negeri Kanguru akan menjadi perhatian pemerintah Indonesia.
"Dalam kaitan ini, berbagai kebijakan yang akan diambil Pemerintah Australia selalu dikomunikasikan kepada kita lebih awal," kata dia.
Santo berharap masyarakat Indonesia di Australia meningkatkan kewaspadaan. Utamanya terkait hal-hal yang akan dilakukan otoritas setempat mencegah penyebaran covid-19.
Menurut dia, pemerintah Indonesia saat ini membatasi perjalanan bagi pelancong asing, termasuk warga Australia di Indonesia. Pengumuman sudah disampaikan sejak Selasa 17 Maret lalu dan baru akan diterapkan besok.
Jeda waktu pengumuman tersebut memberikan waktu bagi warga Australia segera kembali ke negaranya. Sama dengan Indonesia, pemerintah Australia mengimbau warganya kembali dari negara-negara di belahan dunia, termasuk Eropa.
"Memang upaya itu dilakukan supaya warga Australia tidak tertahan di berbagai belahan dunia, namun utamanya justru mereka mengimbau warganya yang sedang berwisata ke luar negeri untuk segera pulang ke Australia," kata Santo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News