Mereka juga menentang undang-undang yang memungkinkan pemerintah menyita tanah gereja.
Dikutip dari CNN, Selasa 27 Februari 2018, para pemimpin gereja menuduh pemerintah melakukan serangan terhadap orang-orang Kristen di tanah suci tiga agama tersebut.
"Kampanye pelecehan sistematis terhadap gereja dan orang Kristen saat ini mencapai puncaknya sebagai sebuah RUU diskriminatif dan rasis yang menargetkan umat Kristen," kata pemimpin Ortodoks Yunani Yerusalem, Theophilos III.
"Sebagai tindakan protes, kami memutuskan untuk menutup Gereja Makam Kudus ini," lanjut dia.
Para pemimpin gereja Ortodoks Yunani, Armenia Apostolik dan Katolik, yang memang sejak awal bersama-sama mengelola kawasan suci untuk umat Kristiani tersebut, mengeluhkan rencana pemerintah kota untuk menetapkan aturan baru dalam pajak tempat suci.
Mereka menganggap, upaya tersebut adalah upaya untuk melemahkan keberadaan umat Kristen di Yerusalem.
Tidak jelas sampai berapa lama gereja yang menjadi tempat di mana Yesus disalibkan, wafat, dimakamkan, dan bangkit ini bakal ditutup.
Gereja tersebut telah menarik ribuan peziarah dari seluruh dunia dan belum pernah ditutup karena alasan politik sejak 1900. Penutupan ini adalah yang pertama kalinya dilakukan.
UU pertanahan kota yang terbaru disebut-sebut akan membatasi kemampuan gereja untuk menjual tanahnya kepada pengembang swasta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News