Kebijakan itu diberlakukan menyusul upaya pemberontakan tentara bayaran Wagner. Kelompok tentara bayaran pimpinan Yevgeny Prigozhin ini sempat menguasai markas militer Rusia di beberapa daerah tersebut.
Prigozhin mengklaim memiliki 25 ribu tentara bayaran. Mereka berangkat konvoi dari Ukraina dan sempat berupaya menembus Moskow, ibu kota Rusia, karena mengaku diserang militer Rusia dengan misil pada Jumat 23 Juni 2023.
Baca juga: Dimediasi Belarusia, Wagner Sepakat Hentikan Pergerakan Pasukan di Rusia |
Tidak sampai 24 jam, Prigozhin disebut membatalkan niatnya usai ancaman dari Presiden Rusia Vladimir Putin dan Pemimpin Chechnya Ramzan Kadyrov.
"Merujuk perkembangan situasi keamanan tersebut, Kedutaan Republik Indonesia di Moskow menghimbau seluruh WNI/Masyarakat Indonesia di Rusia khususnya di wilayah-wilayah dimaksud," tulis KBRI Moskow dengan melampirkan salinan sebuah surat di akun twitternya, Sabtu, 24 Juni 2023.
Berikut isi surat selengkapnya:
Kepada Yth.
Seluruh WNI/Masyarakat Indonesia
di Wilayah Federasi Rusia,
Sehubungan dengan perkembangan situasi keamanan tanggal 24 Juni 2023, Pemerintah Rusia telah menerapkan kebijakan keamanan Kontra-Terorisme di beberapa daerah, yakni di Moskow, Moskow, Oblast, Voronezh dan Rostov.
Merujuk perkembangan situasi keamanan tersebut, Kedutaan Republik Indonesia di Moskow menghimbau seluruh WNI/Masyarakat Indonesia di Rusia khususnya di wilayah-wilayah dimaksud di atas agar:
1. Tetap Tenang, Pantau dan ikuti arahan dari Gubernur/Pemerintah Setempat dan sumber berita resmi untuk kewaspadaan keamanan diri.
2. Agar selalu membawa Dokumen Identitas (Paspor) dalam bepergian dan beraktifitas sehari-hari. Hal ini sehubungan dengan upaya peningkatan penjagaan keamanan di tempat-tempat umum, transportasi umum, stasiun kereta api, dan juga bandar udara (airport).
3. Untuk Masyarakat Indonesia di Moskow dan Moskow Oblast agar membatasi perjalanan ke luar kota kecuali keperluan mendesak. Hal ini terkait dengan peningkatan pemeriksaan aparat di jalan ke luar dan menuju Moskow.
4. Agar seluruh WNI di Rusia untuk sementara waktu tidak melakukan perjalanan ke Rostov dan Voronezh hingga situasi setempat kondusif.
5. Secara khusus untuk WNI di wilayah Rostov dan Voronezh agar mematuhi arahan Pemerintah setempat untuk tidak keluar rumah/asrama/tempat tinggal apabila tidak ada keadaan mendesak.
6. Lakukan Kewajiban Lapor Diri Online di Portal Peduli WNI https://peduliwni.kemlu.go.id bagi WNI yang belum melakukannya.
7. Dalam keadaan mendesak silahkan menghubungi Kedutaan Besar Republik Indonesia di Moskow di nomor kontak:
Nomor Telpon [Waktu Kerja] +7 495 9519 549 - 51
Nomor Hotline [Situasi Darurat dan Mengancam Nyawa] +79 8575 024 10
Email Fungsi Konsuler: kbrimos.protkons@gmail.com dan protkons.moskow@kemlu.go.id
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News