Pada 2011, perempuan di Tunisia diizinkan mengenakan hijab dan nikab setelah beberapa dekade dilarang. (Foto: AFP/PHILIPPE HUGUEN)
Pada 2011, perempuan di Tunisia diizinkan mengenakan hijab dan nikab setelah beberapa dekade dilarang. (Foto: AFP/PHILIPPE HUGUEN)

Tunisia Larang Penggunaan Cadar di Institusi Publik

Willy Haryono • 06 Juli 2019 18:04
Tunis: Pemerintah Tunisia melarang penggunaan nikab atau cadar di semua institusi publik. Aturan diberlakukan setelah dua bom bunuh diri menewaskan sedikitnya satu orang di Tunis pada 27 Juni.
 
Menurut laporan di kantor berita TAP, dilansir oleh Sputnik, Sabtu 6 Juli 2019, larangan menggunakan cadar berlaku untuk staf dan juga pengunjung.
 
"Alasan keamanan membuat pemerintah Tunisia melarang semua orang mengenakan penutup wajah penuh di institusi publik," sebut artikel di TAP.

Serangan bom bunuh diri ganda melanda Tunis pada 27 Juni. Ledakan pertama mengenai patroli polisi di jalan Charles de Gaulle yang menewaskan satu aparat keamanan. Tiga warga sipil juga terluka dalam ledakan tersebut.
 
Peristiwa kedua terjadi tak lama setelahnya di pangkalan garda nasional di distrik al-Qarjani. Empat petugas keamanan terluka dalam serangan itu.
 
TAP menambahkan, ada sejumlah laporan yang menyebutkan bahwa sekelompok teroris memanfaatkan pakaian tertutup penuh seperti nikab untuk menyamar dan menghindari deteksi petugas.
 
Dua ledakan di Tunis itu merupakan serangan ketiga sepanjang pekan, dan terjadi di puncak musim liburan di Tunisia. Serangan juga terjadi saat Tunisia sedang mempersiapkan pemilihan umum parlemen.
 
Pada 2011, perempuan di Tunisia diizinkan mengenakan hijab dan nikab setelah beberapa dekade dilarang oleh Presiden Zine El Abidine Ben Ali dan Habib Bourguiba.
 
Februari 2014, menteri dalam negeri Tunisia memerintahkan polisi untuk meningkatkan pengawasan terhadap para pengguna nikab sebagai bagian dari operasi "anti-terorisme."
 
Tunisia telah berjuang melawan sejumlah grup bersenjata di beberapa daerah terpencil dekat perbatasan Aljazair sejak pemberontakan Arab Spring menggulingkan presiden Ben Ali pada 2011.
 
Seperti Tunisia, beberapa negara di Eropa, Afrika dan Asia telah mengeluarkan larangan penggunaan nikab atas alasan keamanan.
 
Baca: Belanda Larang Penggunaan Cadar di Muka Publik

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan