Menurut keterangan hakim di pengadilan Khartoum, dilansir dari Al Arabiya, Sabtu 14 Desember 2019, Bashir tidak dimasukkan ke penjara karena mempertimbangkan usia lanjut.
Pria 75 tahun itu didepak dari kursi presiden pada April lalu usai berlangsungnya gelombang protes selama berbulan-bulan.
Selain menjatuhkan vonis, hakim juga memerintahkan agar uang tunai bernilai jutaan euro dan pound Sudan di kediaman Bashir segera disita.
Bashir juga diburu Mahkamah Kriminal Internasional (ICC), yang telah melayangkan surat penangkapan terhadap dirinya di tahun 2009 dan 2010.
ICC menuduh Bashir telah melakukan kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida di wilayah Darfur.
Mengenakan turban dan pakaian tradisional berwarna putih, Bashir melihat jalannya persidangan dari balik kerangkeng besi. Selain soal korupsi dan kepemilikan ilegal, beberapa tuntutan lainnya juga telah diluncurkan terhadap Bashir.
Mei lalu, dia didakwa atas penghasutan dan keterlibatan dalam pembunuhan sejumlah demonstran.
Pekan ini, Bashir juga telah dipanggil untuk dimintai keterangan atas perannya dalam kudeta militer di tahun 1989 yang membawa dirinya berkuasa selama tiga dekade.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News