medcom.id, Teheran: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad mendaftarkan namanya sebagai kandidat dalam Pemilu Presiden Iran.
Tindakannya dinilai sebagai tantangan atas otoritas pemimpin tinggi Iran, Ayatullah Ali Khamenei. Sebelumnya, Khamenei memerintahkan Ahmadinejad untuk tidak mencalonkan diri.
Pendaftaran kandidat presiden dimulai sejak Senin 10 April dan berlangsung hingga lima hari ke depan. Kemudian nama-nama kandidat akan diperiksa oleh Dewan Pengawal.
Keputusan Ahmadinejad bisa membalikkan perkiraan bahwa Presiden Hassan Rouhani, bisa kembali berkuasa. Meskipun Rouhani belum mendaftarkan diri secara formal, banyak yang melihat dirinya sebagai pemenang mengingat Khamenei memerintahkan Ahmadinejad untuk mundur dari pertarungan kursi presiden.
Tetapi banyak pihak garis keras di Iran mencari kandidat agar mampu melawan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Kandidasi Ahmadinejad dianggap bisa membuka celah dalam politik Iran, yang meliputi sejak dirinya terpilih pada 2009 yang menimbulkan kericuhan.
Jurnalis Associated Press, Rabu 12 April 2017, melihat wajah para petugas pengawas pemilu yang terkejut dengan surat pendaftaran Ahmadinejad.
Sebagai Presiden Iran, Ahmadinejad berkuasa selama dua periode dari 2005 hingga 2013. Berdasarkan hukum Iran, dia berhak mencalonkan kembali setelah empat tahun tidak aktif.
Dikenal sebagai pribadi unik, Ahmadinejad tetap dianggap figur terpolarisasi. Hal ini bahkan menjadi masalah di kalangan garis keras yang mendukungnya.
Dua mantan wakil presidennya dipenjara atas tuduhan korupsi. Selain itu ekonomi Iran menderita sanksi internasional, karena kecurigaan Negara Barat terhadap Iran yang mengembangkan program nuklir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News