Pasukan Nigeria berjaga atasi Boko Haram (Foto: Reuters)
Pasukan Nigeria berjaga atasi Boko Haram (Foto: Reuters)

Tolak Perangi Boko Haram, Prajurit Nigeria Dihukum Mati

Fajar Nugraha • 19 Desember 2014 10:03
medcom.id, Borno: Pemerintah Nigeria menjatuhi vonis hukuman mati terhadap 54 prajurit yang menolak berperang melawan Boko Haram. Prajurit itu akan dieksekusi dengan pasukan tembak.
 
Prajurit-prajurit itu didakwa karena melakukan pemberontakan, penyerangan dan tindakan pengecut. Sementara militan Boko Haram sendiri adalah pihak yang menjadi musuh utama bagi Pemerintah Nigeria saat ini.
 
"Para prajurit ini berkonspirasi melakukan pemberontakan melawan perintah Divisi 7 Angkatan Bersenjata Nigeria," keterangan pihak Pemerintah Nigeria, seperti dikutip AFP, Jumat (19/12/2014).

"Mereka juga menolak untuk merebut kembali tiga kota yang dikuasai oleh kelompok militan Boko Haram, pada Agustus lalu," lanjut keterangan itu.
 
Sebelumnya, pada Oktober lalu, media setempat melaporkan bahwa beberapa prajurit diduga terluka karena menghindari penugasan di wilayah yang dikuasai Boko Haram. Diyakini, mereka menolak untuk melawan militan itu, karena kematian dari ratusan prajurit lain.
 
Prajurit Nigeria kerap mengeluhkan mereka diturunkan untuk penugasan tanpa amunisi yang cukup. Selain itu mereka juga tidak dilengkapi makanan yang memadai dan gaji yang kurang.
 
Keputusan hukuman mati ini ditetapkan saat Boko Haram meningkatkan serangannya di wilayah utara dan pusat Nigeria. Mereka terus melawan Pemerintah Nigeria untuk membentuk kekhalifahan.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan