Korporasi Elektrik Israel mengatakan tunggakan sebesar itu belum juga dibayarkan oleh distributor listrik utama Palestina di Tepi Barat yang berbasis di Yerusalem Timur.
"Mulai Senin 23 September 2019, kami akan mengurangi aliran listrik di beberapa area di Tepi Barat perihal tunggakan," ujar pernyataan resmi Korporasi Elektrik Israel, dikutip dari AFP.
Pihak perusahaan menyebut langkah pemadaman dan pembatasan aliran listrik terpaksa dilakukan karena tidak ada alternatif lain. Namun Otoritas Palestina mengecam langkah tersebut, dan menilainya sebagai sebuah "pemerasan."
"Pemerintah pendudukan (Israel), melalui sanksi dan eksploitasi utang listrik ini, berusaha menekan pemerintah Palestina untuk menerima sebuah perjanjian yang tidak menghormati hak-hak warga Palestina," kata kepala otoritas energi Palestina, Zafer Melhem.
Otoritas Palestina mengklaim telah membayar utang tagihan listrik dengan nilai hampir USD100 juta (Rp1,4 triliun) dalam dua bulan terakhir.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan Palestina memperingatkan bahwa pemadaman dan pembatasan aliran listrik ini dapat berimbas pada operasional sejumlah rumah sakit dan pusat medis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id