Ketika itu, Senin, 25 September 2017, kami tengah menikmati santap siang di sebuah restoran di kota tua Fez, Maroko. Keesokan harinya, kami berdiskusi dengan sejumlah jurnalis Maroko. Yang dilontarkan sang pelayan terkonfirmasi.
Konstitusi Maroko menjamin kebebasan pers, tetapi dalam praktiknya banyak sekali pembatasan. Ada tiga isu yang haram bagi pers mengkritiknya.
Pers Maroko menyebut ketiga isu sebagai red zone, zona merah, dan zona berbahaya. Ketiga isu tersebut ialah kerajaan, Islam, dan Sahara Barat.
Pers haram hukumnya mengkritik kerajaan, Islam, dan Sahara Barat. Walhasil, pers melakukan self-censorship dalam ketiga isu itu.
Maroko ialah negara monarki atau kerajaan yang menjadikan Islam sebagai agama negara. Raja ialah kepala negara, pemimpin politik, panglima angkatan bersenjata, serta pemimpin Islam.
Raja Maroko ialah pemimpin Islam karena dia keturunan Nabi Muhammad SAW. Itulah sebabnya pers haram mengkritik kerajaan dan Islam.
Maroko mengklaim wilayah Sahara Barat sebagai salah satu wilayah provinsi selatannya. Maroko mencaplok wilayah itu pada 1975, yang mengarah ke perang gerilya dengan pasukan adat sampai gencatan senjata pada 1991.
Proses perdamaian sejauh ini gagal memecahkan kebuntuan politik. Itulah sebabnya pula pers haram mengkritik perkara Sahara Barat. Kebebasan pers ialah salah satu indikator demokrasi.
"Kami tentu menginginkan kebebasan pers yang lebih besar," kata seorang wartawan Maroko ketika berdiskusi dengan kami di Rabbat.
Ketika pada 2011 negara-negara Timur Tengah dilanda gelombang gerak-an demokrasi atau yang disebut Arab Spring, Raja Muhammad VI mencoba menjadikan Maroko lebih demokratis dengan membentuk konstitusi baru.
Berdasarkan konstitusi baru tersebut, raja mengangkat perdana menteri setelah pemilu legislatif. Raja memilih perdana menteri dari partai atau koalisi partai pemenang pemilu.
Dalam khazanah ilmu politik, ketika raja atau presiden mengangkat perdana menteri, negara tersebut menerapkan sistem politik campuran atau hibrida.
"Sulit mengatakan Maroko sebagai negara demokrasi, tetapi terlalu menyederhanakan persoalan juga bila Maroko disebut negara otoriter.
Maroko menerapkan sistem politik hibrida," kata Jean Noel Ferrie. Jurnalis peserta 2017 SJS berdiskusi dengan Dekan Departemen Ilmu Politik, International University of Rabbat itu, Selasa 26 September 2017.
"Apa sih demokrasi dan apa pula otoriter itu?" timpal Amal Idrissi.
"Inilah demokrasi Maroko. Bagi rakyat Maroko, demokrasi ialah safety," sambung guru besar hukum publik dan ilmu politik Universitas Moulay Ismail itu menjawab pertanyaan saya.
Saya bertanya kepada Amal, apakah Maroko termasuk negara demokratis atau otoriter.
Dalam teori politik, disebut demokrasi bila terjadi distribusi kekuasaan.
Sebaliknya, dikatakan otoriter bila kekuasaan terpusat di tangan seseorang atau segelintir orang.
Sebagaimana disebutkan sebelumnya, Raja Maroko memegang kekuasaan kepala negara, kepala pemerintahan, panglima angkatan bersenjata, bahkan pemimpin Islam.
Pada pemilu 2011, Partai Keadilan dan Pembangunan (Justice and Development Party/JDP) memenangi pemilu dan menguasai parlemen Maroko. Raja Muhammad VI mengangkat perdana menteri dari JDP.
"Raja tetap pemimpin eksekutif sesungguhnya. Perdana menteri bawahan raja," kata Jean Noel Ferrie.
Bandingkan dengan Inggris yang seperti Maroko, juga kerajaan. Di sana ratu hanyalah simbol.
Perdana menteri Inggris dipilih rakyat dalam suatu pemilu. Perdana menteri ialah kepala pemerintahan. Partai JDP di Maroko merupakan partai Islam.
Majalah The Economist edisi 26 Agustus-1 September 2017 menyebut JDP partai jelmaan Ikhwanul Muslimin. The Economist menyebut Ikhwanul Muslimin melakukan kekerasaan dan banyak anggotanya melakukan serang-an terorisme.
Tidaklah mungkin organisasi yang melakukan kekerasan dan terorisme sungguh-sungguh mendorong demokrasi.
Itulah sebabnya The Economist menuliskan laporan tentang partai-partai politik jelmaan Ikhwanul Muslimin itu di bawah judul Muslim Democrats, Inshallah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id