Parlemen Mesir di Kairo. (Foto: AFP)
Parlemen Mesir di Kairo. (Foto: AFP)

Amandemen Disepakati, Presiden Mesir Dapat Berkuasa Hingga 2030

Willy Haryono • 17 April 2019 11:15
Kairo: Parlemen Mesir telah menyepakati amandemen konstitusi negara yang dapat membuat Presiden saat ini, Abdul Fattah al-Sisi, berkuasa hingga 2030. Periode kedua masa kepemimpinan Sisi akan berakhir pada 2022 mendatang.
 
Namun amandemen ini harus terlebih dahulu dilanjutkan ke mekanisme referendum dalam kurun waktu 30 hari usai disepakati parlemen. Jika referendum memenangkan amandemen, maka masa kepemimpinan seorang presiden di Mesir dapat bertambah menjadi enam tahun, dan boleh berkuasa selama tiga periode.
 
Dikutip dari laman BBC, Rabu 17 April 2019, amandemen konstitusi juga akan memberikan kekuasaan lebih kepada presiden mengenai urusan peradilan dan hukum.

Pada 2013, Sisi memimpin kudeta militer yang menggulingkan presiden demokratis pertama Mesir, Mohammed Morsi. Sisi pun berkuasa satu tahun setelahnya, dan menjadi Presiden Mesir hingga saat ini.
 
Sejak Sisi berkuasa, puluhan ribu orang telah ditangkap atas berbagai tuduhan. Sejumlah grup hak asasi manusia menilai penangkapan tersebut dilakukan Sisi terhadap mereka yang berani mengkritik pemerintah.
 
Sisi pertama kali terpilih pada 2014, dan kembali menang pemilu tahun lalu dengan raihan suara 97 persen. Pemilu Mesir berjalan tanpa kompetisi, karena beberapa kandidat potensial untuk melawan Sisi tidak bisa berpartisipasi atau sedang berada di dalam penjara.
 
Seorang mantan jenderal, Sisi berulang kali menegaskan dirinya menjadi presiden atas kehendak rakyat. Dia mengaku tidak memiliki ambisi untuk menjadi "firaun" seperti pendahulunya, Hosni Mubarak.
 
Pada 2017, Sisi pernah berkata tidak akan mengubah konstitusi negara untuk memperpanjang masa kepemimpinan kepala negara. Dalam konstitusi Mesir saat ini, masa jabatan presiden adalah empat tahun dan batas kepemimpinannya dua periode.
 
Mahmoud Badr, seorang anggota parlemen Mesir, adalah salah satu yang vokal terhadap amandemen konstitusi. "Empat tahun tidak cukup," kata Badr, merujuk pada masa jabatan presiden di Mesir, pada Februari lalu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan