Ada beberapa negara yang memiliki aturan dan perbedaan agama yang melarang atau membatasi perayaan Natal pada tanggal 25 Desember. Lantas, negara apa sajakah itu? Berikut adalah informasinya.
Negara yang Tidak Merayakan Natal 25 Desember
1. Rusia
Rusia adalah salah satu negara yang tidak merayakan Natal pada tanggal 25 Desember. Mayoritas penduduk Rusia menganut agama Kristen Ortodoks Rusia, yang menggunakan kalender Julian daripada kalender Gregorian, yang umum digunakan di sebagian besar negara di dunia. Menurut kalender Julian, Natal jatuh pada tanggal 7 Januari.
2. Korea Utara
Korea Utara juga tidak mengizinkan perayaan Natal sejak tahun 2016. Pemerintah Korea Utara menganggap perayaan Natal sebagai pengaruh budaya Barat yang tidak sejalan dengan ideologi komunis negara tersebut.
3. Tiongkok
Tiongkok adalah negara sekuler yang tidak mengakui Natal sebagai hari libur resmi. Meskipun ada beberapa komunitas Kristen di Tiongkok, perayaan Natal umumnya terbatas pada komunitas tersebut dan tidak dirayakan secara luas.
Baca juga: 6 Minuman Hangat saat Musim Hujan untuk Temani Natal yang Lebih Nyaman |
4. Somalia
Somalia adalah negara mayoritas Muslim yang memproklamirkan diri sebagai negara Islam pada tahun 2013. Sejak itu, pemerintah Somalia melarang perayaan Natal, serta perayaan malam tahun baru, karena dianggap bertentangan dengan ajaran Islam.
5. Mongolia
Mongolia adalah negara mayoritas Buddha yang tidak merayakan Natal. Agama Buddha adalah agama resmi Mongolia, dan pengaruh budaya Barat, termasuk perayaan Natal, sangat terbatas di negara tersebut.
6. Maladewa
Maladewa adalah negara mayoritas Muslim yang juga tidak merayakan Natal. Pemerintah Maladewa melarang praktik agama non-Islam, termasuk perayaan Natal.
7. Brunei
Brunei, sebuah negara mayoritas Muslim di Asia Tenggara, tidak mengizinkan perayaan Natal di tempat umum. Namun, umat Kristiani di Brunei diizinkan merayakan Natal dalam komunitas tertutup.
Alasan Tidak Merayakan
Berbagai alasan mendasari ketidakmerayaan Natal pada tanggal 25 Desember di negara-negara tersebut. Alasan utama meliputi:
- Perbedaan Kalender: Rusia menggunakan kalender Julian, yang berbeda sepuluh hari dari kalender Gregorian.
- Alasan Keagamaan: Beberapa negara mayoritas Muslim, seperti Somalia dan Brunei, melarang perayaan Natal karena bertentangan dengan prinsip Islam.
- Ideologi Politik: Korea Utara melarang Natal karena dianggap sebagai pengaruh budaya Barat yang tidak sesuai dengan ideologi komunisme negara tersebut.
- Pengaruh Budaya: Di negara-negara seperti Tiongkok dan Mongolia, tradisi Natal tidak berakar dalam budaya masyarakat.
- Larangan Pemerintah: Beberapa negara, seperti Maladewa, melarang perayaan Natal karena alasan keamanan atau politik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di