Militer Bahrain. (Foto: AFP)
Militer Bahrain. (Foto: AFP)

Bahrain Vonis Mati Enam Orang atas 'Rencana Pembunuhan'

Willy Haryono • 25 Desember 2017 19:06
Manama: Pengadilan militer Bahrain memvonis mati enam orang atas beragam tuduhan, termasuk rencana membunuh kepala angkatan bersenjata negara tersebut, Senin 25 Desember 2017. 
 
Ini merupakan kali pertamanya Bahrain mengungkapkan adanya rencana pembunuhan terhadap Marsekal Syekh Khalifa bin Ahmed Al-Khalifa. Kantor berita Bahrain News Agency (BNA) tidak menuliskan detail lebih lanjut mengenai kapan dan dimana rencana pembunuhan ini terjadi.
 
Negara kecil Bahrain telah dilanda ketegangan selama bertahun-tahun, karena keluarga kerajaan menolak permintaan dari mayoritas Syiah untuk mendirikan sistem monarki konstitusional dengan seorang perdana menteri.

Seorang sumber dari badan yudisial Bahrain mengatakan kepada AFP bahwa enam orang yang divonis mati itu semuanya adalah Syiah. 
 
BNA melaporkan satu dari enam orang itu adalah prajurit aktif, sebelum akhirnya ditangkap petugas. Selain divonis mati, keenam orang itu juga dicabut kewarganegaraannya.
 
Tujuh orang lain terkait kasus yang sama divonis tujuh tahun penjara dan dicopot kewarganegaraannya. Sementara lima lainnya dibebaskan. 
 
Hanya sepuluh dari total terdakwa berada di tahanan. Sementara delapan lainnya masih dalam pelarian -- entah itu ada di Bahrain atau di Iran atau Irak.
 
Sejak unjuk rasa Syiah pada 2011, pemerintah Bahrain menekan segala bentuk kritik, melarang aktivitas partai-partai agama maupun sekuler, dan memenjarakan banyak kritikus. 
 
Sejumlah grup pengawas mengatakan aturan antiterorisme di Bahrain digunakan pemerintah untuk menangkap tokoh-tokoh oposisi.
 
Amerika Serikat (AS) mengkritik Bahrain atas catatan penegakan HAM. Namun Bahrain memiliki lokasi strategis di Teluk Arab, dan merupakan rumah bagi basis militer AS Fifth Fleet.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan