Melihat kekacauan ini, Arab Saudi, Kuwait dan Uni Emirat Arab memerintahkan warga negaranya yang ada di Beirut untuk segera meninggalkan negara itu. Tiga negara Teluk ini juga mengeluarkan larangan perjalanan ke Lebanon.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri RI terus mengamati perkembangan situasi keamanan di Lebanon usai pernyataan Menteri Urusan Teluk Arab Saudi yang mengatakan Lebanon telah menyatakan perang terhadap Arab Saudi.
"Kami terus melihat keadaan WNI di sana dan melakukan langkah antisipasi, antara lain dengan mendata ulang WNI yang ada di Lebanon dan mengintensifkan komunikasi dengan KBRI Beirut," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu RI, Lalu Muhamad Iqbal di Bogor, Minggu 12 November 2017.
"Saat ini ada 155 WNI di Lebanon, terdiri dari pelajar dan mahasiswa, termasuk keluarga staf KBRI Beirut," lanjutnya.
Di luar itu, ucap dia, terdapat juga 1.296 orang pasukan perdamaian PBB di bawah misi United Nations Interim Force in Lebanon atau UNIFIL.
Iqbal mengungkapkan bahwa keamanan Lebanon tidak hanya penting bagi WNI yang tinggal di sana melainkan juga penting bagi WNI yang masih berada di Suriah.
Lebanon telah menjadi pintu keluar aman dari Suriah saat ini. Saat konflik Suriah pada 2012-2014 lalu, sekitar tujuh ribu TKW di Suriah dievakuasi ke Lebanon dan sempat ditampung di KBRI Beirut sebelum kembali ke Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News