"Daftar tuntutan ini mengonfirmasikan apa yang Qatar katakan sejak awal -- blokade ilegal tidak ada hubungannya dengan memerangi terorisme. Ini tentang membatasi kedaulatan Qatar, dan mengalihkan kebijakan luar negeri kita," kata Sheikh Saif bin Ahmed Al Thani, direktur Kantor komunikasi pemerintah Qatar, dalam sebuah pernyataan pada Jumat 23 Juni 2017.
"Menteri Luar Negeri Amerika Serikat baru-baru ini meminta negara-negara yang melakukan blokade untuk mengeluarkan daftar tuntutan yang 'masuk akal dan dapat ditindaklanjuti'. Menlu Inggris minta agar tuntutan tersebut 'diukur dan realistis'. Daftar ini tidak memenuhi kriteria tersebut," tambah pernyataan tersebut, seperti disitir Al Jazeera, Sabtu 24 Juni 2017.
Seperti dilaporkan Qatar News Agency, Sabtu pagi 24 Juni 2017, Qatar sedang meninjau kembali tuntutan tersebut, dan mempersiapkan sebuah tanggapan resmi. Daftar diterima Kementerian Luar Negeri Qatar, pada 22 Juni 2017,
"Qatar saat ini sedang mempelajari makalah ini, tuntutan yang terkandung di dalamnya, dan fondasi yang menjadi dasar mereka, untuk mempersiapkan tanggapan yang tepat terhadapnya dan menyerahkannya ke negara bagian Kuwait," kata QNA, mengutip sebuah pernyataan oleh Kemenlu Qatar.
Meshal bin Hamad Al Thani, duta besar Qatar untuk AS, juga mengkritik daftar tuntutan.
Kuwait sudah bertindak sebagai mediator untuk meredakan krisis yang meletus pada 5 Juni 2017, ketika Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), Bahrain, dan Mesir mengumumkan memutuskan hubungan dengan Qatar. Mereka menuduh Doha mendukung "terorisme."
Keempat negara belum memberikan bukti apapun, dan Qatar telah berulang kali membantah tuduhan tersebut.
Audit Tahunan
Sebelumnya, pada Jumat 23 Juni 2017, sejumlah laporan muncul bahwa blok yang dipimpin Arab Saudi telah memberi Qatar waktu 10 hari untuk memenuhi 13 tuntutan, termasuk menutup kantor berita Al Jazeera Media Network, menutup sebuah pangkalan militer Turki, dan mengurangi hubungan dengan Iran.
Dalam dokumen tersebut, negara-negara itu juga menuntut agar Qatar memutuskan semua kaitan dengan Ikhwanul Muslimin dan kelompok lain, termasuk Hizbullah, al-Qaeda, dan Islamic State (ISIS).
Dokumen juga menyatakan bahwa Qatar harus menyetujui audit bulanan di tahun pertama setelah menyetujui tuntutan tersebut. Dikuti oleh audit triwulanan di tahun kedua, dan audit tahunan dalam 10 tahun ke depan.
Daftar tersebut juga mencakup permintaan bahwa Qatar harus membayar reparasi dan kompensasi atas hilangnya nyawa dan kerugian finansial lainnya, yang diduga disebabkan oleh kebijakan Qatar dalam beberapa tahun terakhir.
Tidak disebutkan dalam dokumen, apa yang akan dilakukan negara-negara tersebut jika Qatar menolak mematuhinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News