Polisi anti huru-hara bersiaga di lokasi ledakan ganda di Ankara, Turki, 10 Oktober 2015. (Foto: AFP / ADEM ALTAN)
Polisi anti huru-hara bersiaga di lokasi ledakan ganda di Ankara, Turki, 10 Oktober 2015. (Foto: AFP / ADEM ALTAN)

Turki Tahan 100 Lebih Pejabat Partai Pro Kurdi

Arpan Rahman • 12 Desember 2016 17:36
medcom.id, Ankara: Polisi Turki menahan lebih dari 100 pejabat Partai Rakyat Demokratik (HDP) pro-Kurdi, Senin 12 Desember, atas tuduhan terkait dengan gerilyawan Kurdi dalam sebuah operasi negara besar-besaran. 
 
"Dalam penggerebekan di pagi hari, terlihat 118 pejabat HDP ditangkap karena dicurigai menjadi anggota Partai Buruh Kurdistan (PKK) yang terlarang atau memproduksi propaganda untuk kelompok tersebut," kata kantor berita negara Anadolu seperti dikutip AFP, Senin (12/12/2016).
 
Sebagai bagian dari penyelidikan antiterorisme, operasi penangkapan diadakan setelah serangan akhir pekan menewaskan 38 orang di Istanbul, sebagian besar polisi, yang diklaim Kurdistan Freedom Falcons (TAK), yang dipandang sebagai cabang radikal dari PKK.

Menurut Anadolu, 20 pejabat di Istanbul -- termasuk kepala provinsi asal HDP di kota Aysel Guzel -- dibawa ke tahanan, sementara 17 lainnya dipenjara di ibukota Turki, di antaranya ketua partai cabang Ankara, Ibrahim Binici.
 
Penahanan lainnya terjadi di provinsi-provinsi selatan Adana dan Mersin, Manisa di Turki barat serta Sanliurfa di bagian tenggara yang bergolak di negara ini.
 
Bulan lalu, 10 anggota parlemen HDP -- termasuk duo-pemimpin Selahattin Demirtas dan Figen Yuksekdag -- ditangkap. Mereka juga dituduh jadi anggota PKK atau mempromosikan kelompok itu dan dijebloskan dalam tahanan pra-sidang.
 
PKK yang dinilai organisasi teroris oleh Ankara, Brussels, dan Washington, telah melancarkan pemberontakan terhadap pemerintah Turki sejak 1984.
 
Sejak runtuhnya gencatan senjata Juli tahun lalu, Ankara telah bersumpah membasmi PKK dan telah melakukan beberapa operasi militer terhadap kelompok tersebut.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan