Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. (Foto: AFP)
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. (Foto: AFP)

Referendum Turki: Suara Bersejarah bagi Kekuasaan Presiden

Arpan Rahman • 16 April 2017 20:07
medcom.id, Istanbul: Pemungutan suara sedang berlangsung di Turki dalam sebuah referendum penting. Langkah ini menentukan apakah Presiden Recep Tayyip Erdogan akan menyapu bersih kekuatan baru.
 
Erdogan berupaya menggantikan sistem parlementer Turki dengan presidensial.
 
Para pendukungnya mengatakan, langkah itu akan merampingkan dan memodernisasi negara. Tetapi kubu oposisi khawatir hal itu bisa menyebabkan otoritarianisme yang lebih besar.

Sebuah suara "iya" juga bisa membuat Erdogan tetap berkuasa hingga 2029.
 
Pada Sabtu 15 April, barisan politikus Turki mengajukan upaya banding terakhir tatkala para pemilih bersiap memberi suara mereka pada salah satu program perubahan konstitusional terbesar sejak Turki menjadi republik hampir satu abad silam.
 
Sebanyak 55 juta orang berhak untuk memilih di 167.000 TPS, dengan hasil yang diperkirakan diumumkan pada Minggu 16 April malam.
 
Jika suara referendum memenangkan "iya, maka kekuasaan Erdogan akan lebih luas. Ia bisa menunjuk langsung menteri kabinet, memutuskan dekrit, memilih hakim senior, dan membubarkan parlemen.
 
Melompat ke Masa Depan
 
Erdogan mengatakan perubahan amat diperlukan demi mengatasi tantangan keamanan yang dihadapi Turki, dan untuk menghindari pemerintahan koalisi yang rapuh di masa lalu.
 
Berbicara dalam salah satu aksi unjuk rasa terakhirnya di distrik Tuzla, Istanbul, Erdogan berkata kepada para pendukungnya bahwa konstitusi baru akan "membawa stabilitas dan kepercayaan yang diperlukan bagi negara kita agar tumbuh dan berkembang".
 
"Turki bisa melompat ke masa depan," katanya, seperti dikutip BBC, Minggu 16 April 2017.
 
Erdogan dilantik menjadi presiden, sebuah posisi seremonial, pada 2014 setelah lebih dari satu dekade menjabat perdana menteri.
 
Referendum tentang perubahan konstitusi akan sama sekali menghapuskan jabatan perdana menteri, yang memungkinkan presiden menggenggam semua birokrasi negara di bawah kekuasaannya.
 
Presiden mengatakan, sistem baru akan menyerupai pemerintahan di Prancis dan Amerika Serikat, serta akan membawa ketenangan di tengah masa kekacauan yang ditandai dengan pemberontakan Kurdi, militansi Islam, dan konflik di negara tetangga Suriah yang telah menyebabkan masuknya gelombang pengungsi
 
Apa Saja Konstitusi Baru Turki?
 
1. Presiden akan bisa langsung menunjuk pejabat publik teratas, termasuk menteri.
 
2. Dia juga akan dapat menetapkan satu atau beberapa wakil presiden
 
3. Tugas perdana menteri, yang saat ini dipegang oleh Binali Yildirim, akan dihapuskan.
 
4. Presiden akan memiliki kekuasaan untuk campur tangan dalam peradilan.
 
5. Presiden akan memutuskan apakah harus atau tidak memberlakukan keadaan darurat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan