Morsi juga terancam hukuman mati atas dua kasus lainnya, yakni memata-matai untuk negara asing dan melarikan diri dari penjara saat terjadinya unjuk rasa anti-Mubarak pada 2011.
Putusan untuk dua kasus terpisah itu dijadwalkan keluar pada 16 Mei.
Menurut sejumlah pakar, seperti dikutip AFP, Sabtu (18/4/2015), kemungkinan jatuhnya hukuman mati terhadap Morsi pada Selasa mendatang tidak dapat dieliminasi begitu saja. Pasalnya, beberapa hakim di Mesir telah menjatuhkan hukuman berat pada anggota Ikhwanul Muslimin.
Morsi dijatuhkan kepala militernya saat itu, yang kini telah menjadi presiden, Abdel Fattah al-Sisi, pada 3 Juli 2013.
Pemerintahan baru melancarkan operasi penyapuan terhadap pendukung Morsi, yang menewaskan lebih dari 1.400 orang dan membuat ribuan lainnya dipenjara.
Ratusan orang di Mesir telah divonis mati dalam persidangan yang berlangsung cepat. PBB menyebut persidangan tersebut sebagai "sesuatu yang tak terduga dalam sejarah masa kini."
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News