Saat ini, Pemerintah RI tengah mempertimbangkan tahanan rumah atau bentuk pengampunan lainnya bagi Ba'asyir.
Kementerian Luar Negeri Australia mengatakan bahwa warga Australia mengharapkan keadilan ditegakkan seadil-adilnya sesuai aturan hukum di Indonesia.
"Abu Bakar Ba'asyir tidak boleh diizinkan untuk menghasut orang lain untuk melakukan serangan lainnya terhadap warga sipil yang tidak bersalah," ujar Kemenlu Australia.
Ba'asyir dijatuhi hukuman 15 tahun penjara pada 2011 karena menyokong sebuah kamp pelatihan bergaya militer untuk militan Islam.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan pada Jumat bahwa pertemuan kementerian keamanan dengan kepolisian akan menghasilkan rekomendasi terkait Ba'asyir kepada Presiden Joko "Jokowi" Widodo.
"Pengampunan, pemberian maaf, tahanan rumah atau perawatan di rumah sakit. Ini akan dibahas dalam waktu dekat dan akan dilaporkan ke presiden," kata Wiranto, seperti dilansir Guardian, Sabtu 3 Maret 2018.
Berusia 80 pada Agustus ini, Ba'asyir dirawat di RSCM Jakarta pada Kamis kemarin akibat pembekuan darah di kaki. Usai dirawat, ia kembali ke penjara.
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan pada Kamis kemarin bahwa pemerintah berencana menempatkan Ba'asyir dalam tahanan rumah, sehingga dia dapat dirawat oleh keluarganya. Alternatif lain, ia dipindahkan ke sebuah penjara dekat kota asalnya, Solo, Jawa Tengah.
Para simpatisannya berharap Jokowi akan memberinya pembebasan permanen karena alasan kesehatan yang terus memburuk.
Australia menyebut Ba'asyir sebagai dalang di balik pengeboman Bali 2002 yang menewaskan 202 orang, dimana 88 di antaranya warga Negeri Kanguru.
Ba'asyir itu ditangkap usai bom Bali. Tapi jaksa tidak dapat membuktikan rangkaian tuduhan terkait terorisme. Dia malah dijatuhi hukuman 18 bulan penjara karena pelanggaran imigrasi.
Juru bicara Jokowi, Johan Budi, mengatakan bahwa presiden akan meninjau kasus tersebut, dan tahanan rumah "memungkinkan berdasarkan undang-undang."
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id