medcom.id, Kairo: Sekretariat Jenderal Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengikuti perkembangan yang terjadi antara Qatar dengan negara teluk.
OKI meminta agar Qatar tetap menghormati komitmen mereka. Meskipun ada tujuh negara anggota OKI yang memutuskan hubungan dengan mereka.
"Sekretariat Jenderal meminta Qatar untuk menghormati komitmen dan kesepakatan yang ditandatangani dalam wadah Dewan Kerja sama Teluk (GCC), terutama untuk menghentikan dukungan kepada kelompok teroris serta aktivitas mereka dan mengakhiri dukungan media kepada kelompok teroris itu," pernyataan dari Sekretariat Jenderal OKO, dalam keterangan tertulis yang diterima Metrotvnews.com, Selasa 6 Juni 2017.
"OKI menggarisbawahi pentingnya setiap negara anggota,-termasuk Qatar- untuk mematuhi prinsip dari piagam OKI. Piagam itu mengatur hubungan baik antar negara, saling menghormati kedaulatan, kemerdekaan dan integritas wilayah dari seluruh negara anggota serta tidak mencampuri urusan dalam negeri dari tiap negara anggota," imbuh pernyataan itu.
Pemutusan hubungan diplomatik pertama kali dilakukan oleh Arab Saudi dan Bahrain pada 5 Juni. Kemudian pemutusan tersebut diikuti oleh Uni Emirat Arab (UEA), Yaman, Mesir, Maladewa dan Libya.
Arab Saudi sendiri menuding Qatar mendukung terorisme, dengan mendukung Ikhwanul Muslimin dan juga mendukung agenda-agenda Iran, di mana Iran adalah musuh Arab Saudi.
Sementara, Qatar mengatakan bahwa tudingan Arab Saudi tersebut tak berdasar dan merupakan kebohongan. Qatar menilai, negara-negara yang memutus hubungan diplomatik tersebut berusaha untuk menjegalnya di dunia internasional dan mengganggu urusan negara lain.
Kemenlu Qatar menyatakan keputusan itu "tidak memengaruhi kehidupan sehari-hari warga dan masyarakat di Doha."
Sementara itu, maskapai penerbangan Qatar Airways mengumumkan bahwa pihaknya telah menghentikan semua penerbangan ke Arab Saudi mulai 5 Juni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id