Keita adalah pemenang dalam pilpres putaran kedua di Mali pada 12 Agustus. Berdasarkan hasil penghitungan resmi, Keita mendapat 67,16 persen suara.
Namun deklarasi pemenang pilpres kala itu sempat tertunda karena Cisse mengajukan gugatan ke MK Mali.
"Saya akan bekerja untuk Mali berdasarkan prinsip-prinsip kenegaraan," ujar Keita, dalam pernyataan perdana usai dinyatakan menang oleh MK, seperti dikutip dari AFP.
Pria 73 tahun itu akan memulai masa jabatan kedua hingga lima tahun ke depan pada 4 September.
Dia menawarkan Cisse untuk bersama-sama membangun negeri. Cisse hanya mendapat 32,84 persen suara berdasarkan penghitungan resmi.
Petahana kembali terpilih meski mendapat kritik tajam mengenai kegagalan mengatasi gelombang ekstremisme dan ketegangan antar etnis di Mali.
Tantangan besar bagi Keita saat memulai periode kedua adalah memperkuat perjanjian damai 2015 antara pemerintah, grup sekutu dan mantan pemberontak Tuareg.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News