Pemandangan umum Kota Doha, Qatar. (Foto: AFP/STR)
Pemandangan umum Kota Doha, Qatar. (Foto: AFP/STR)

Negara-Negara Teluk Keluarkan Daftar Tuntutan untuk Qatar

Arpan Rahman • 23 Juni 2017 11:06
medcom.id, Riyadh: Arab Saudi dan negara-negara Teluk lainnya mengeluarkan daftar tuntutan untuk Qatar untuk mengakhiri krisis diplomatik, Kamis 22 Juni 2017. 
 
Mereka bersikeras mengisolasi Doha, mengurangi hubungan diplomatik dengan Iran, dan menutup sebuah pangkalan militer Turki di Qatar.
 
Dalam 13 poin tuntutan -- dipresentasikan kepada Qatar oleh Kuwait, negara penengah kisruh diplomatik saat ini -- negara-negara tersebut menuntut agar Qatar memutuskan semua hubungan dengan Ikhwanul Muslimin dan kelompok lain, termasuk kelompok Hizbullah, al-Qaida dan Islamic State (ISIS). 

Kantor berita Associated Press memperoleh salinan daftar dalam bahasa Arab dari salah satu negara yang terlibat dalam perselisihan.
 
Arab Saudi, Mesir, Uni Emirat Arab, dan Bahrain memutuskan hubungan dengan Qatar bulan ini karena tuduhan bahwa negara Teluk Persia itu mendanai terorisme -- tuduhan yang sudah digemakan Presiden Amerik Serikat Donald Trump. Negara-negara tersebut memberikan Qatar waktu 10 hari untuk memenuhi semua tuntutan, termasuk membayar jumlah yang tidak ditentukan sebagai kompensasi.
 
Menurut daftar itu, Qatar juga harus menolak untuk menaturalisasi warga negara asal empat negara dan mengusir orang-orang yang saat ini berada di Qatar, dalam apa yang digambarkan oleh negara-negara tersebut sebagai upaya mencegah Qatar mencampuri urusan dalam negeri mereka.
 
Mereka juga menuntut agar Qatar menyerahkan semua individu yang diinginkan keempat negara untuk terorisme tersebut; berhenti mendanai entitas ekstremis yang ditunjuk sebagai kelompok teroris oleh AS; dan memberi informasi rinci tentang tokoh oposisi yang didanai Qatar.
 
Audit Tahunan
 
Terkait Iran, dokumen tersebut menyebutkan Qatar harus menutup jabatan diplomatik di Teheran, mengusir anggota Garda Revolusioner dari Qatar, dan hanya melakukan perdagangan dengan Iran yang mematuhi sanksi AS. Berdasarkan kesepakatan nuklir 2015, sanksi terkait nuklir terhadap Iran telah berkurang, namun sanksi lainnya tetap berlaku.
 
Tuntutan terhadap Al-Jazeera, kantor berita yang berbasis di Doha, menyatakan bahwa Qatar juga harus menutup semua afiliasi. Tetangga Qatar menuduh Al-Jazeera tidak berimbang dan mendukung Ikhwanul Muslimin.
 
Jika setuju untuk mematuhi daftar tuntutan, maka Qatar akan diaudit setiap sebulan sekali untuk tahun pertama, dan kemudian sekali per kuartal di tahun kedua. Selama 10 tahun berikutnya, Qatar akan terus dipantau apakah masih patuh terhadap aturan atau tidak.
 
Menteri Luar Negeri Qatar, Sheikh Mohammed bin Abdulrahman Al Thani mengatakan, negaranya siap untuk menerima daftar tuntutan Arab Saudi dan Uni Emirat Arab.
 
"Kami bersedia menerima daftar tuntutan dari Arab Saudi dan Uni Emirat Arab, tapi tidak menerima "dakwaan asing"," kata Al Thani, seperti dikutip Al-Jazeera.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan