medcom.id, Hebron: Organisasi Pendidikan, Keilmuan dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO), menetapkan Kota Tua Hebron sebagai warisan budaya dunia milik Palestina.
Keputusan tersebut sontak langsung memicu kemarahan dari pihak Israel. Sebelumnya Negara Yahudi itu berupaya keras untuk menghadang proposal pengajuan Hebron ini.
Kota Tua Hebron mencakup situs suci masjid Ibrahim dan Makam Patriakar yang disucikan umat Yahudi.
12 negara yang duduk di komite warisan dunia mendukung langkah Palestina atas klaim situs warisan ini. Sementara tiga negara lain menolak dan enam lainnya memutuskan abstain.
Adapun pemungutan suara ini dilangsungkan dalam pertemuan tahunan UNESCO di Krakow, Polandia pada Jumat 7 Juli 2017. Proses pemungutan pun dilakukan dalam keadaan rahasia atas permintaan Israel, yang yakin banyak negara akan mendukung mereka.
Duta Besar Israel untuk UNESCO Carmel Shama-Hacohen dilaporkan marah besar untuk pemungutan suara itu. Dia menuduh pihak komite tidak melakukan pemungutan suara secara rahasia.
Kecaman juga datang Menteri Pendidikan Israel Naftali Bennett. Tokoh sayap kanan Israel itu menolak hasil penetapan UNESCO Ini dan menuduh badan PBB tersebut menjadi sebuah alat politik bukan sebagai organisasi internasional.
"Kaitan Yahudi dengan Hebron sudah terjalin selama ribuan tahun lalu. Hebron adalah tempat kelahiran Kerajaan Daud dan Makam Patriaka serta menjadi tempat peristirahatan pendiri kami, merupakan situs warisan tertua milik Israel," tegas Bennett, seperti dikutip AFP, Jumat 7 Juli 2017.
"Resolusi UNESCO harus ditolak dan upaya kami untuk memperkuat kota kelahiran makin menguat," tegas Bennett.
Berbeda dengan tanggapan Israel, Palestina juga bersukacita. Menteri Wisata Palestian Rula Maayah mengatakan, "Ini adalah perkembangan bersejarah karena menekankan bahwa Hebron dan masjid bersejarahnya, secara historis memang milik rakyat Palestina".
Israel gagal untuk mengajukan mosi untuk pengajuan Hebron diblokir, meskipun ada intervensi personal dari Duta Besar AS untuk PBB, Nikki Haley.
Langkah dari UNESCO ini, menjadikan Hebron sebagai situs warisan dunia ketiga yang dinyatakan sebagai milik Palestina. Resolusi Hebron ini mencakup Kota Tua itu sebagai situs yang dalam bahaya dengan artian komite warisan dunia akan membahas wilayah itu setiap tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News