Jamal Khashoggi dikenal sebagai pengkritik keras Kerajaan Arab Saudi. Foto: AFP
Jamal Khashoggi dikenal sebagai pengkritik keras Kerajaan Arab Saudi. Foto: AFP

Lima Pembunuh Jamal Khashoggi Divonis Hukuman Mati

Fajar Nugraha • 23 Desember 2019 17:21
Riyadh: Sebanyak lima orang telah dijatuhi hukuman mati atas pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi. Tetapi dua tokoh utama yang diselidiki atas pembunuhan itu telah dibebaskan.
 
"Pengadilan mengeluarkan vonis hukuman mati pada lima pria yang secara langsung mengambil bagian dalam pembunuhan itu," kata jaksa penuntut dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip AFP, Senin, 23 Desember 2019.
 
Televisi Arab Saudi, Al-Ekhbariya menyebutkan, tiga orang lainnya dijatuhi hukuman penjara. Seluruh putusan ini dipastikan bisa dibawa ke pengadilan banding.

Jamal Khashoggi adalah jurnalis koresponden The Washington Post yang berdomisili di Amerika Serikat (AS). Dia dikenal sebagai pengkritik keras keluarga Kerajaan Arab Saudi, termasuk Putra Mahkota Pangeran Mohammed bin Salman.
 
Jurnalis berusia 59 tahun itu dibunuh di gedung Konsulat Jenderal Kerajaan Arab Saudi di Istanbul, Turki pada 2 Oktober 2018. Saat itu sedang berupaya mengurus dokumen untuk pernikahannya dengan seorang perempuan Turki, tetapi tidak pernah keluar.
 
Awalnya Arab Saudi membantah Khashoggi tewas di sana, namun akhirnya mengaku usai mendapat tekanan internasional. Pangeran Mohammed bin Salman pun diduga memiliki kaitan erat dengan operasi ini.
 
Tim jaksa Arab Saudi menyebut Khashoggi tewas dalam operasi agen yang awalnya hanya hendak mengajak jurnalis itu ke Riyadh dengan cara "persuasif." Namun tim jaksa membantah klaim bahwa Putra Mahkota berada di balik operasi tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan