medcom.id, Teheran: Pemerintah Iran menetapkan waktu pelaksanaan pemilu presiden. Pilpres Iran pun akan berlangsung pada Mei 2017.
Menurut keterangan pemerintah Iran, badan pengawas konstitusi negara itu telah menyetujui pemilu presiden pada Mei 2017.
"Dewan Syuro telah menyetujui bahwa 19 Mei sebagai hari pemilu. Pemilu kota dan pemilu presiden akan dilangsungkan pada saat yang sama di seluruh Iran," ujar Juru Bicara Badan Pengawas Konstitusi Iran, Salman Samani kepada IRNA, seperti dikutip VOA Indonesia, Kamis (28/7/2016).
Sejumlah kantor berita melaporkan informasi yang sama. Stasiun televisi pemerintah Iran Rabu pagi mencabut laporan sebelumnya, dan mengatakan bahwa hari pemungutan suara belum dijadwalkan. Tidak dijelaskan mengenai perbedaan informasi tersebut.
Juni lalu Kementerian Dalam Negeri Iran mengusulkan hari pemilu pada 19 Mei, tetapi keputusan akhir tergantung pada Dewan Syuro. Ketika itu Kementerian Dalam Negeri mengatakan memajukan jadwal pemilu satu bulan lebih awal, –Iran selama ini melangsungkan pemilu pada bulan Juni atau Juli– supaya tidak jatuh pada bulan suci Ramadan.
Berdasarkan undang-undang, Presiden Hassan Rouhani masih berhak bertarung untuk masa jabatan kedua. Tetapi belum diketahui apakah ada sosok lain yang akan turut mengajukan diri sebagai Presiden Iran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News