Pembukaan ini sekaligus pengakuan Honduras akan Yerusalem yang merupakan ibu kota Israel.
"Kami akan mengajukan keluhan resmi kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres atas aksi Honduras ini," sebut pernyataan Kemenlu Palestina, dikutip dari Al Jazeera, Jumat 30 Agustus 2019.
Honduras disebut telah bersekutu dengan negara-negara 'jahat' untuk mengabaikan hukum internasional dan dengan sengaja merusak perjuangan bangsa Palestina.
"Palestina juga akan mempertimbangkan kembali hubungan bilateral dengan Honduras," lanjut pernyataan itu.
Palestina juga mengecam negara kecil di Pasifik, Nauru, yang baru-baru ini mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
"Nauru juga melanggar kewajibannya di bawah hukum internasional dan piagam PBB. Mereka harus bertanggung jawab atas pelanggaran ini," tulis pernyataan itu lagi.
Langkah Honduras dan Nauru ini tentu mengikuti Amerika Serikat (AS) yang telah lebih dulu mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel, disusul Guatemala, Paraguay, dan Brasil. Hingga kini Paraguay dan Brasil belum mendirikan kantor perwakilan di Yerusalem.
Secara keseluruhan, 128 negara memilih mempertahankan konsensus internasional bahwa status Yerusalem hanya bisa ditentukan via negosiasi damai antara Israel dengan Palestina.
Hanya delapan negara yang mendukung AS dalam pemungutan suara di Sidang Majelis Umum PBB, dua tahun lalu. Dari delapan negara itu, dua diantaranya adalah Guatemala dan Honduras.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News