Keempat TKW ini berasal dari Cianjur, Indramayu, Sumbawa dan Ambon.
Seperti keterangan tertulis dari KBRI Kairo kepada Medcom.id, Selasa 6 Februari 2018, mereka ditampung di KBRI setelah melarikan diri dari majikan masing-masing akibat menerima perlakuan kasar.
Sebelumnya, mereka masuk ke Mesir dengan cara ilegal oleh pihak ketika dan dipekerjakan di sektor domestik sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT).
KBRI Kairo telah membantu melakukan pengurusan seluruh proses pemulangan mereka, termasuk biaya dan tiket pesawat.
Sejak 2015, Mesir sudah bukan lagi negara tujuan pengiriman TKI dan TKW di sektor domestik dan penggunaan jasa perorangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News