Uang tersebut yang menjadi inti kasus dugaan korupsi diarahkan kepada PM Najib Razak. Namun Kejaksaan Agung Malaysia Mohamed Apandi mengeluarkan putusan bahwa uang yang masuk ke rekening pribadi PM Najib itu merupakan hibah.
"Kami tengah memeriksa tuduhan itu (aliran dana dari keluarga Kerajaan Arab Saudi), namun tidak bisa berkomentar saat ini," ujar pernyataan pihak Kementerian Luar Negeri Arab Saudi, seperti dikutip Malaysia Chronicle, Rabu (27/1/2016).
Pihak Arab Saudi yang hingga kini enggan untuk mengonfirmasi adanya aliran dana itu, makin memperdalam misteri tuduhan korupsi yang diarahkan kepada PM Najib.
Adapun dana hibah ini dikeluarkan saat pemerintahan Arab Saudi dipimpin oleh Raja Abdullah yang wafat tahun lalu. Jaksa Agung Mohamed Apendi sendiri menegaskan bahwa dana itu sepenuhnya berasal dari donasi pribadi seorang Pangeran Arab Saudi.
PM Najib sendiri mengabaikan kritikan untuk menjelaskan asal dari dana tersebut. Menurutnya kontroversi ini menjadi pengalihan tidak perlu dari masalah yang lebih penting dihadapi oleh Malaysia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id