Tiga orang ditangkap dalam kasus ini. Menurut Kementerian Lingkungan Hidup Afrika Selatan, isu peti itu ditujukan ke Malaysia.
"Ketika pemeriksaan, terdapat 12 kotak tulang singa yang dibungkus dengan aluminium foil dan berat 342 kilogram ditemukan," kata kementerian dilansir dari AFP, Jumat, 4 Oktober 2019.
Juru Bicara Kementerian, Albi Modise, mengatakan meskipun ekspor tulang singa adalah legal, namun perlu izin khusus untuk pengirimannya.
Modise menambahkan, semua yang ditangkap adalah orang asing. Dua orang diketahui warga Zimbabwe.
Afrika Selatan adalah rumah bagi lebih dari 11 ribu singa. Sebanyak 3.000 ekor tinggal di taman nasional dan tidak boleh diburu.
Pada September 2018, Singapore Airlines, satu-satunya maskapai yang jadi 'kurir' pengiriman tulang singa dari Afrika Selatan ke Asia, mengatakan mereka mengakhiri praktik tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News