Pasukan Israel melakukan penjagaan di wilayah perbatasan Palestina. Banyak warga Palestina hidupnya tergantung dari pajak yang ditarik Israel. Foto: AFP
Pasukan Israel melakukan penjagaan di wilayah perbatasan Palestina. Banyak warga Palestina hidupnya tergantung dari pajak yang ditarik Israel. Foto: AFP

Israel Tahan Dana Pajak Milik Palestina Senilai Rp598 Miliar

Fajar Nugraha • 30 Desember 2019 11:54
Tel Aviv: Kabinet Israel menyetujui menahan dana pajak milik Palestina sebesar USD43 juta atau sekitar Rp598,4 miliar. Israel berdalih dana itu digunakan untuk mempromosikan kekerasan.
 
Menurut media Israel, Channel 13, Menteri Pertahanan Naftali Bennett telah membuat proposal mengenai pembekuan uang hasil pajak itu.
 
Israel mengklaim bahwa Palestina telah menggunakan dana tersebut untuk membayar keluarga Palestina yang telah dipenjara atau dibunuh sebagai akibat dari menyerang Israel. Namun, Palestina mengatakan dana itu diperlukan untuk membantu keluarga yang terkena dampak kekerasan dan pendudukan Israel.

“Ini jelas sebagai tindakan pencurian dan pemerasan politik,” ujar pejabat Palestina Hanan Ashrawi, seperti dikutip Anadolu, Senin, 30 Desember 2019.
 
Blokade 13 tahun Israel di Jalur Gaza telah menghancurkan daerah kantung ekonomi di pesisir. Sekitar dua juta warga Gaza tidak bisa lagi bergerak bebas masuk dan keluar dari Gaza.
 
Pemblokiran Israel terhadap wilayah Pantai Gaza membuat bantuan kemanusiaan hingga bantuan material untuk bangunan tidak bisa masuk. Penderitaan tiada akhir pun dialami oleh warga Palestina di Gaza akibat pemblokiran tersebut.
 
Seperti yang sudah diatur dalam perjanjian ekonomi pada 1994, Israel mengumpulkan dana pajak atas nama Palestina. Pajak ini berasal dari barang dan jasa yang ditagih di wilayah Palestina dikuasih Israel.
 
Selain itu, Israel juga menerapkan pajak dari warga Palestina yang bekerja di Israel dan wilayah pemukiman Negara Yahudi tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan