medcom.id, Meksiko City: Duta Besar Republik Indonesia untuk Meksiko Yusra Khan menjelaskan perkembangan dari industri kayu di Indonesia. Ini merupakan bagian dari diplomasi ekonomi Indonesia.
"Sudah saatnya pengusaha kayu Meksiko membeli kayu secara langsung dari Indonesia," ajak Dubes Yusra Khan, dalam paparannya pada forum diskusi di sela-sela kongres tahunan Organisasi Pengusaha Kayu Meksiko, IMEXFOR (Asociacion Nacional de Importadores y Exportadores de Productos Forestales, A.C.).
Konferensi yang diselenggarakan pada 26-28 Mei 2016 di kota wisata Los Cabos, di negara bagian Baja, California ini Dubes Yusra juga memaparkan kebijakan Pemerintah Indonesia terkait dengan kayu olahan.
"Indonesia telah mengambil langkah kondusif dalam memastikan bahwa kayu olahan Indonesia diproduksi secara legal berdasarkan empat prinsip, yaitu: legalitas usaha, kepastian riwayat kayu, riwayat pemasaran, dan pemenuhan hak-hak pekerja," papar Dubes Yusra di hadapan 50 pengusaha ternama di Meksiko, dalam keterangan tertulis yang diterima Metrotvnews.com, Rabu (1/6/2016).
Dubes Yusra menambahkan bahwa legalitas produk kayu Indonesia saat ini telah terukur dengan baik sejak diterapkannya SVLK (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu) Indonesia. Perubahan ini seiring dengan upaya reformasi sistem politik dan ekonomi yang dilakukan oleh Indonesia yang berkomitmen penuh untuk membangun industri kayu nasional sehingga mampu memenuhi standar perdagangan internasional, dan permintaan pasar yang terus berkembang.
"Dengan menerapkan SVLK secara konsisten, maka produk kayu Indonesia akan memiliki kredibilitas yang lebih baik sehingga dapat bersaing dengan lebih mumpuni di pasar global, khususnya di Meksiko," pungkas Dubes Yusra.
Sejalan dengan kebijakan tersebut, Dubes Yusra Khan mengajak IMEXFOR untuk bekerja sama dalam memastikan bahwa Indonesia dapat memanfaatkan peluang pasar kayu olahan yang ada di Meksiko dan dapat mengakses pasar kayu olahan Meksiko dan sekitarnya tanpa melalui negara ketiga.
Pengusaha kayu di Meksiko sebenarnya sudah tidak asing dengan produk kayu olahan Indonesia, dan telah lama mendatangkan berbagai jenis produk kayu olahan, khususnya jenis kayu Meranti dan Sengon. Namun demikian, kayu-kayu tersebut kerap masih dibeli melalui negara ketiga seperti Malaysia, Tiongkok, dan Amerika Serikat sehingga keuntungan yang didapatkan Indonesia masih kurang optimal.

Foto: Dubes Yusra Khan dan pengusaha kayu Meksiko/Dok.KBRI Meksiko
Ajakan serta paparan khususnya mengenai SVLK ini disambut baik oleh pengusaha-pengusaha yang tergabung dalam organisasi pengusaha kayu IMEXFOR yang hadir dalam diskusi tersebut. IMEXFOR pun menyampaikan apresiasi atas upaya reformasi industri perkayuan Indonesia yang mereka nilai menggembirakan dan membuka potensi perdagangan yang besar.
Dengan memanfaatkan pembangunan infrastruktur dan deregulasi kebijakan yang telah dilakukan saat ini, IMEXFOR yakin bahwa pihaknya dapat bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia demi memenuhi permintaan pasar di Meksiko dan benua Amerika yang terus tumbuh.
IMEXFOR merupakan organisasi pengusaha perkayuan Meksiko. Organisasi ini memiliki anggota sebanyak 26 perusahaan eksportir dan importir kayu Meksiko. Untuk mengetahui perkembangan terkini yang terjadi dalam dunia industri kayu global, IMEXFOR secara rutin menyelenggarakan kongres tahunan IMEXFOR.
Kongres tahun ini khusus dibahas mengenai pentingnya mempraktikkan proses produksi yang ramah lingkungan dan berkesinambungan, sehingga menjamin keberlangsungan suplai kayu di tengah meningkatnya permintaan atas produk kayu olahan. Kehadiran Indonesia dalam kongres IMEXFOR ini tentunya akan semakin memperkenalkan potensi dan keunggulan kayu olahan Indonesia kepada pengusaha kayu Meksiko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News