122 pelajar ilegal ini ditipu oleh oknum yang tak bertanggungjawab di mana mereka dipastikan masuk Universitas Al Azhar tanpa jalur Kemenag RI. Sejatinya, jika ingin masuk ke Al Azhar, calon pelajar harus memegang sertifikat resmi dari Kemenag RI.
"Tes ini merupakan wujud nyata hadirnya negara dalam upaya menyelesaikan persoalan yang dihadapi ratusan WNI yang berangkat secara ilegal ke Mesir," ujar Duta Besar RI untuk Mesir Helmy Fauzy dalam keterangan tertulisnya kepada Medcom.id, Rabu 21 Maret 2018.
Sejak masih berada di Tanah Air, 122 calon pelajar ini juga dipungut biaya yang tak wajar dari pihak-pihak tersebut.
"Akibatnya mereka tidak punya izin tinggal di Mesir dan menumpang di tempat tinggal WNI lainnya," lanjut Dubes Helmy.
Maka dari itu, ucap dia, Pemerintah Indonesia sangat memperhatikan penyelesaian kasus ini, terutama dari hulu ke hilir. Pemerintah ingin menyaring pelajar yang memang benar-benar layak untuk masuk Al Azhar.
"Tes khusus yang kami selenggarakan bersama Kemenag ini baiknya tak jadi patokan para calon-calon pelajar yang lain," imbuhnya.
Bahkan, Dubes Helmy menegaskan bahwa tak akan ada lagi tes khusus bagi calon-calon pelajar yang masih nekat datang ke Mesir dengan jalur ilegal.
Tes khusus ini diikuti 121 peserta dari 125 pendaftar online, terdiri dari 78 laki-laki dan 43 perempuan. Dari jumlah tersebut, 95 diantaranya merupakan bagian dari 122 pelajar ilegal tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News