Kejadian pada Kamis 4 April pagi waktu setempat itu didasarkan atas klaim dari para pemukim Israel bahwa tanah itu adalah milik mereka.
“Beberapa buldoser, yang dimiliki oleh para pemukim Israel dari permukiman ilegal Yitzhar di dekat Israel, meratakan dan meratakan tanah-tanah di daerah Karm Abu Salim di desa itu,” ujar pejabat pemantau aktivitas pemukiman di Tepi Barat, Ghassan Daghlas, seperti dikutip dari Maan, Kamis, 4 April 2019.
Daghlas menambahkan bahwa para pemukim berencana untuk memperluas pemukiman Yitzhar dari sisi desa Burin. Tanah-tanah yang dihancurkan ditanami dengan pohon-pohon subur yang menjadi milik beberapa penduduk setempat.
Sejak pendudukan Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, pada tahun 1967, antara 500.000 dan 600.000 orang Israel telah pindah ke pemukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki, yang melanggar hukum internasional.
Diperkirakan 196 pemerintah mengakui permukiman Israel yang tersebar di seluruh wilayah Palestina. Padahal semuanya dianggap ilegal berdasarkan hukum internasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id