medcom.id, Baghdad: Parlemen wilayah otonomi Kurdi di Irak menyatakan, pihaknya akan menunda pemilu legislatif hingga delapan bulan ke depan.
Sebelumnya, pemilu tersebut ditunda usai terjadi perselisihan terkait wilayah dengan pemerintahan pusat Irak di Baghdad.
"Pemilihan presiden dan parlemen rencananya akan berlangsung pada 1 November. Tetapi pada akhirnya pemilu tersebut ditunda untuk sementara," ujar pihak pemerintahan otonomi Kurdi, seperti dikutip AFP, Selasa 24 Oktober 2017.
"Belum diketahui tanggal terbaru untuk pelaksanaan pemilu presiden," imbuh pernyataan tersebut.
Pemilihan umum ini dilakukan setelah satu bulan lalu, pada 25 September dilakukan referendum di wilayah Kurdi. Referendum itu berakhir pada dukungan penuh atas kemerdekaan.
(Baca: Warga Kurdi di Irak Ingin Merdeka, Iran Menentang Keras).
(Baca: Warga Kurdi di Irak Ingin Merdeka, Iran Menentang Keras).
Hasil referendum ini ditentang oleh Irak, Turki dan Iran. Ketiga negara itu terdapat populasi warga Kurdi di tiap wilayah mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News