RS, WNI yang juga berprofesi sebagai anggota polisi ini mengaku tak sengaja membawa tiga butir peluru di tas ranselnya dan terdeteksi mesin X-Ray bandara.
Menurut keterangan tertulis dari KJRI Jeddah yang diterima Medcom.id, Selasa 15 Mei 2018, semula RS menyangkal bahwa dirinya membawa peluru. Namun ketika digeledah, tiga butir peluru ditemukan.
RS kemudian dibawa ke sebuah ruangan di bandara. Di situ ia mencoba meyakinkan petugas bahwa tidak ada unsur kesengajaan soal tiga butir peluru tersebut.
Beruntung, saat itu ada petugas KJRI Jeddah yang memang sedang bertugas di bandara. Ia langsung mendapat laporan dari pihak bandara bahwa ada WNI yang terkena sedikit masalah.
Konsul Jenderal RI untuk Jeddah Mohamad Hery Saripudin pun langsung memerintahkan jajarannya untuk memberikan pendampingan kepada RS.
Atas jaminan KJRI Jeddah, RS akhirnya berhasil dikeluarkan dari tahanan dan diinapkan sementara di kantor KJRI bersama sang isteri.
Penyelesaian kasusnya ini diperkirakan akan memakan waktu karena harus menunggu jawaban terhadap surat dari KJRI Jeddah yang berisi permohonan penghentian penyidikan dari kantor pusat di Riyadh dengan waktu pengurusan sekitar dua minggu bahkan bisa dua bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id