Menurut keterangan Kementerian Luar Negeri Peru, kedua diplomat itu bernama Pak Myong-chol dan Ji Hyok.
"Kedua diplomat telah melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan tugas resmi mereka," ungkap Kemenlu Peru tanpa menyebutkan detail lebih lanjut, seperti dikutip AFP, Jumat 22 Desember 2017.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Kemenlu Peru menambahkan keputusan mengusir kedua diplomat ini sejalan dengan "pelanggaran berkelanjutan" Korut terhadap sejumlah resolusi Dewan Keamanan PBB. Peru menilai pelanggaran ini mengancam perdamaian regional dan global.
September lalu, Peru telah mengusir Dubes Korut Kim Hak-chol terkait program nuklir Pyongyang.
Sejak Maret, Peru telah memangkas jumlah staf diplomatik Korut hingga hanya tersisa tiga orang.
Sementara itu DK PBB telah mengadopsi resolusi berisi serangkaian sanksi terbaru terhadap Korut. Sanksi ini membidik pasokan energi yang dibutuhkan Korut untuk menjalankan program misil dan nuklir.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengatakan resolusi yang disepakati semua anggota DK PBB ini menunjukkan dunia menginginkan perdamaian, bukan kematian.