medcom.id, Riyadh: Korban dan keluarga dari mereka yang terkena musibah crane atau alat berat yang jatuh di Arab Saudi. Pihak Kerajaan Arab Saudi memastikan bahwa kompensasi bagi keluarga akan segera cair.
"Setelah melalui proses cukup panjang dan memakan waktu penantian cukup lama sekitar delapan bulan sejak kejadian, para korban dan sanak keluarga serta ahli waris jemaah haji asal Indonesia yang menjadi korban musibah jatuhnya crane di Masjidil Haram pada 11 September 2015 lalu, kini dapat bernafas lega. Uang santunan sebagaimana dijanjikan Raja Arab Saudi akan segera cair dan dibayarkan dalam waktu dekat," pernyataan Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Arab Saudi dalam keterangan tertulis, yang diterima Metrotvnews.com, Selasa (31/5/2016).
Menurut Duta Besar RI untuk Kerajaan Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui Kementerian Luar Negeri telah menyampaikan kabar baik dan konfirmasi secara langsung bahwa uang santunan korban musibah crane akan segera dibayarkan.
"Saat ini proses pencairan kompensasi korban musibah crane dalam tahap penyelesaian teknis administratif dan Kementerian Keuangan Arab Saudi siap mencairkannya apabila proses pemeriksaan dan verifikasi data korban rampung. Kita terus upayakan dengan pihak terkait di Arab Saudi dan doakan prosesnya cepat tuntas sehingga bisa segera cair," ungkap Dubes Maftuh.
Sejak awal terjadinya musibah pada September 2015 silam, pihak KBRI Riyadh tak henti untuk terus mengupayakan kompensasi dan santunan korban crane melalui koordinasi dengan berbagai pihak dan otoritas di Arab Saudi, baik melalui jalur resmi Kementerian Haji dan Kementerian Luar Negeri. Maupun jalur informal lainnya dalam berbagai kesempatan pertemuan dengan pihak-pihak terkait di Kerajaan Arab Saudi. Upaya untuk memastikan pembayaran kompensasi bagi korban crane juga dilakukan setiap kali pertemuan pada tingkatan tinggi (high level meeting) bahkan hingga berbagai pihak yang bergerak pada tingkatan pelaksana di lapangan.
Dalam kesempatan pertemuan Dubes RI dengan DR. Khalid bin Salih Al-Abad, Kepala Protokol Istana Kerajaan Arab Saudi (Chief of Royal Protocol) baru-baru ini di Kantor Diwan Malaki (Royal Court) Istana as-Salam Jeddah, Dubes Maftuh juga kembali menyinggung dan menanyakan realisasi komitmen Raja untuk memberikan kompensasi dan santunan bagi korban musibah crane, baik yang meninggal maupun korban luka dan cacat yang tertunda cukup lama dan belum ada kepastian waktu pencairannya.
.jpg)
Foto: Crane yang jatuh di Arab Saudi/AFP
"Realisasi pembayaran uang santunan korban crane semakin jelas dan pasti setelah Kementerian Luar Negeri Arab Saudi menyampaikan nota diplomatik Nomor: 08/03/307457 tanggal 23 Mei 2016 yang merupakan jawaban atas Nota diplomatik yang disampaikan KBRI Riyadh Nomor: 0884/10/16 tanggal 18 Mei 2016 yang menanyakan kembali dan meminta update serta tindaklanjut realisasi dan pembayaran bagi korban crane dimaksud," lanjut Dubes Maftuh.
"KBRI Riyadh bahkan sejak awal dan beberapa hari setelah musibah telah menyampaikan data lengkap dan rinci mengenai korban WNI untuk memenuhi ketentuan administratif dan prosedur sebagaimana disyaratkan oleh Otoritas terkait di Arab Saudi guna memperoleh santunan dan kompensasi dimaksud," imbuhnya.

Foto: Crane yang jatuh/AFP
Sebagaimana diketahui, musibah jatuhnya alat berat crane di Masjidil Haram terjadi pada Jumat 11 September 2015 menewaskan 107 orang dan mencederai sebanyak 238 orang, diantaranya 12 WNI meninggal dan 49 luka-luka. Tidak lama berselang, Raja Salman Bin Abdulaziz Al Saud menginstruksikan pemberian kompensasi bagi para korban musibah crane yakni 1 Juta riyal atau sekitar Rp3,5 Miliar untuk korban meninggal dan cacat permanen, serta 500.000 riyal atau sekitar Rp1,75 Miliar bagi korban luka.
Selain itu, Raja Salman juga mengumumkan akan memfasilitasi para korban crane yang belum sempat menunaikan ibadah haji pada tahun 2015 untuk menunaikannya di tahun 2017 atas undangan Raja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News