Warga etnis Uighur di Xinjiang, Tiongkok ditengarai kerap mengalami diskriminasi. Foto: AFP
Warga etnis Uighur di Xinjiang, Tiongkok ditengarai kerap mengalami diskriminasi. Foto: AFP

Ungkap Muslim Uighur Dilarang Berpuasa, DPP PII Serukan Seret Beijing ke Mahkamah Internasional

M Rodhi Aulia • 04 April 2023 19:29
Jakarta: Dewan Pimpinan Pusat Pelajar Islam Indonesia (DPP PII) yang rutin memantau isu Uighur menerima laporan bahwa Pemerintah Tiongkok melarang warga negaranya atau bagi siapa pun yang berada di Tiongkok, untuk melakukan ibadah puasa.
 
DPP PII merujuk pernyataan Organisasi Kongres Uighur Dunia. Dalam hal ini, Juru bicara Kongres Uighur Dunia, Dilshat Rishit, mengungkap bahwa warga Muslim di barat laut Xinjiang sedang dalam pantauan ketat agar mereka tidak berpuasa.
 
Mereka tersebar di 1.811 desa di Xinjiang. Otoritas Tiongkok juga dilaporkan mengancam akan menangkap siapa pun yang berani melaksanakan puasa di bulan suci Ramadan.

Masih dari laporan Rishit, kata Furqan, warga Muslim diperintahkan untuk tidak mengizinkan anak-anak berpuasa dan pihak berwenang juga akan menginterogasi anak-anak untuk mengetahui informasi benar atau tidaknya orang tua mereka dalam mengikuti keputusan Beijing yang melarang berpuasa.
 
Selama Ramadan, yang sangat menyakitkan dan memilukan adalah Otoritas Tiongkok memanggil seluruh umat muslim setiap siang hari untuk makan, agar memastikan mereka tidak menjalankan ibadah wajib puasa bagi siapa pun yang beragama Islam.
 
Wakil Bendahara DPP PII Furqan Raka mendesak pemerintah Indonesia dan juga negara-negara dunia untuk mengutuk Beijing dan membawa permasalahan berat Hak Azazi Manusia (HAM) ini ke Mahkamah Internasional.
 
Menurut Furqan, perbuatan Tiongkok melarang umat muslim di Tiongkok berpuasa, merupakan tindakan keji dan tidak menghormati agama Islam sebagai agama yang sah diakui oleh peradaban umat manusia di dunia.
 
“Pertama, DPP PII mengutuk Laktanullah Beijing, zionis komunis atas tindakannya dalam melarang umat muslim berpuasa di bulan suci Ramadan,” kata Furqan Raka kepada wartawan, Jum’at, (31/3/2023).
 
Sedikitnya 11,4 juta Muslim Hui Tiongkok, yaitu sebuah komunitas dekat etnis Tiongkok yang telah mempertahankan keyakinan Muslim mereka selama berabad-abad, saat ini berada dalam situasi yang berbahaya karena kepercayaan mereka dipaksa terhapus oleh Beijing yang saat ini dikuasai penuh oleh Partai Komunis Tiongkok.
 
Lebih lanjut, Furqan Raka juga mengatakan langkah Tiongkok dalam melarang muslim di Tiongkok untuk berpuasa, adalah bukti nyata permusuhan Beijing terhadap agama Islam dan tidak menutup kemungkinan juga terhadap agama-agama lainnya.
 
Beberapa kelompok dan penggiat HAM internasional termasuk jaringan pembela HAM Tiongkok dalam laporannya menyebut bahwa umat muslim di Tiongkok meskipun tercatat sebagai warga negaranya, telah diidentifikasi oleh Beijing sebagai ancaman yang harus diselesaikan melalui asimilasi paksa.
 
“Ini sangat kontras dengan kebebasan beragama yang mereka rasakan sebelum Presiden Xi Jinping melancarkan serangan baru terhadap ibadah agama, memaksa orang Kristen, Muslim, dan Budha untuk tunduk pada kontrol partai dan penyensoran kehidupan beragama,” jelas Furqan Raka.
 
Dari laporan tersebut, diketahui urusan agama di bawah Xi telah sangat kental dengan retorika Islamofobia yang telah merasuki wacana kontraterorisme global Tiongkok, sehingga menjadikan muslim sebagai target kampanye kontraterorisme di Xinjiang, dengan lebih dari 100.000 Hui dikirim ke kamp ‘pendidikan ulang’ bersama orang Uighur.
 
Tiongkok juga telah menargetkan komunitas Muslim dengan kampanye ‘persatuan etnis’ di mana para pejabat memberlakukan program ‘kerabat Han Tiongkok’ pada keluarga etnis minoritas Uighur yang kemudian bisa menekan mereka untuk mematuhi tradisi non-Muslim, termasuk minum alkohol dan makan daging babi.
 
Kebijakan ‘persatuan’ telah terjadi di Xinjiang dengan latar belakang penahanan massal setidaknya 1,8 juta orang Uighur dan etnis minoritas Muslim lainnya di kamp “pendidikan ulang”, dan keterlibatan mereka dalam kerja paksa, serta di tengah laporan sistem pemerkosaan, pelecehan seksual, dan sterilisasi paksa terhadap wanita Uighur di kamp.
 
“Tidak terhitung lagi video dan juga laporan-laporan investigasi di media massa dan media sosial yang menggambarkan kondisi nyata di Xinjiang, dimana muslimah Uighur dipaksa kawin dengan pria komunis Tiongkok,” ungkap Furqan Raka.
 
“Belum lagi anak-anak dan remaja Uighur yang juga dipaksa menelan mentah-mentah budaya Tiongkok yang jauh dari nilai-nilai Islam, misalnya minum-minuman beralkohol, main judi, berzinah dan lain sebagainya,” tambah Furqan Raka.
 
DPP PII meminta para pemimpin dunia khususnya Indonesia untuk mengikuti langkah berani dari Presiden Amerika Serikat, Joe Biden yang dengan lantang mengatakan Amerika Serikat mendukung komunitas Muslim yang menderita kesulitan dan penindasan.  
 
Joe Biden juga memastikan Amerika Serikat berdiri dalam solidaritas dengan Muslim yang terus menghadapi penindasan, termasuk Uighur di Republik Rakyat Tiongkok, Rohingya di Burma, dan komunitas Muslim lainnya yang menghadapi penganiayaan di seluruh dunia.
 
“Sudah saatnya negara-negara dunia yang beragama untuk menyeret Presiden Xi Jinping dan kroni-kroninya ke Pengadilan HAM Internasional, untuk mempertanggungjawabkan dosa-dosanya terhadap muslim di Tiongkok,” pungkas Furqan Raka.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DHI)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan