Pengumuman oleh Kementerian Dalam Negeri Turki di Twitter itu, mengikuti pengumuman sebelumnya bahwa wali kota dari tiga kota besar di wilayah tenggara telah digantikan oleh pejabat negara. “Ketiganya diselidiki dalam kaitan terorisme,” tegas pihak Kementerian Dalam Negeri Turki, seperti dikutip AFP, Senin, 19 Agustus 2019.
Selama ini Pemerintah Turki menyatakan PKK sebagai kelompok teroris. Bersama Fethulah Gullen, PKK dituduh sebagai upaya kudeta gagal di Turki pada 2016 lalu.
Tiga wali kota
Pemerintah pusat mengambil langkah mencopot tiga wali kota yang diduga terkait teroris. Mereka ada wali kota di Provinsi Diyarbakir, Mardi dan Van.
Semua wali kota yang dicopot ini adalah anggota Partai Demokrat Rakyat (HDP) yang dipilih pada Maret lalu. Kini kekuasaan mereka ditangguhkan.
“Mereka memiliki kasus aktif terhadap karena menyebarkan propaganda atau menjadi anggota organisasi teroris,” tegas pihak kementerian dalam negeri.
Presiden Recep Tayyip Erdogan telah berulang kali mengklaim bahwa HDP memiliki ikatan dengan PKK, yang telah berjuang melawan pemberontakan berdarah terhadap negara Turki selama 35 tahun terakhir.
Kementerian dalam negeri mengatakan gubernur Diyarbakir, Mardin dan Van akan bertindak sebagai wali kota.
HDP membantah ada kaitannya dengan PKK, tetapi telah mencoba menengahi pembicaraan damai antara pemberontak dan pemerintah. Ratusan anggota HDP dan sekitar 40 wali kota saat ini ditahan.
Mantan kepala partai, Selahattin Demirtas, telah berada di penjara sejak November 2016 dan menjadi sebuah kasus yang telah dikritik oleh Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa.
Pemerintah meluncurkan tindakan keras terhadap politisi oposisi setelah kudeta yang gagal pada Juli 2016. Meskipun kudeta tidak secara langsung terkait dengan masalah Kurdi, tindakan keras melihat 95 dari 102 wali kota pro-Kurdi dicopot dari jabatan mereka dan diganti dengan pejabat pemerintah pusat yang ditunjuk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News