Larangan diterapkan menjelang peringatan digulingkannya Husni Mubarak dari tampuk kekuasaan Mesir pada Desember 2011.
Seperti dikutip dari kantor berita Arab News, Senin 10 Desember 2018, sejumlah petugas keamanan dan pedagang mengaku telah mendapat instruksi dari dinas terkait untuk tidak menjual rompi berwarna kuning.
Enam pedagang di Kairo mengaku sudah tidak lagi menjual rompi kuning. Dua pedagang mengaku memang menolak menjual barang seperti itu, sementara empat lainnya mengaku diminta polisi untuk tidak menjualnya.
"Kelihatannya mereka (pemerintah) tidak ingin ada orang yang melakukan hal seperti di Prancis," ujar seorang pedagang. "Polisi datang ke sini beberapa hari lalu, dan meminta kami berhenti menjual (rompi kuning). Saat kami bertanya kenapa, mereka bilang itu sudah perintah atasan," lanjut pedagang lainnya.
Kedua pedagang itu enggan membeberkan identitas karena khawatir ditangkap polisi. Aturan ini disebut-sebut akan diberlakukan hingga akhir Januari tahun depan.
Baca: Hampir 1.400 Orang Ditangkap dalam Demo BBM Prancis
Kementerian Dalam Negeri Mesir belum merespons pertanyaan sejumlah media terkait larangan ini. Pelarangan memperlihatkan kedalaman dari kekhawatiran pemerintah Mesir terhadap sektor keamanan.
Demo di Prancis yang dimulai pada pertengahan November dipicu rencana pemerintah menaikkan pajak bahan bakar minyak. Pemerintahan Presiden Emmanuel Macron mencoba meredam aksi protes dengan menunda penaikan, namun demonstrasi terus berlanjut.
Dalam sebuah pidato kenegaraan, Macron mengumumkan sejumlah langkah untuk menghentikan protes, termasuk janji menaikkan upah minimum bagi kelas pekerja di Prancis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News