Dalam skema terbaru, kapal yang akan melintasi Selat Hormuz akan menerima pemberitahuan melalui email dari otoritas yang terhubung dengan Persian Gulf Strait Authority (PGSA).
Pemberitahuan tersebut memuat sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi sebelum kapal mendapatkan izin melintas. Setiap kapal diwajibkan mematuhi aturan tersebut sebagai syarat untuk memperoleh persetujuan transit dari otoritas terkait. Kebijakan ini diterapkan seiring meningkatnya kontrol Iran terhadap aktivitas maritim di jalur distribusi utama minyak dan gas alam cair (LNG) global tersebut.
Dalam pernyataan terbarunya, pejabat Iran menegaskan bahwa seluruh kapal yang melintas wajib mengikuti rute yang telah ditetapkan serta mengantongi izin resmi sebelum memasuki kawasan Selat Hormuz.
Di sisi lain, Amerika Serikat juga telah menjalankan operasi pengawalan kapal komersial yang ingin melintasi selat Hormuz. Untuk mendukung operasi tersebut, AS mengerahkan sekitar 15.000 personel militer, lebih dari 100 pesawat, kapal perusak berpeluru kendali, serta sistem nirawak multi-domain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News