Rumah Sakit Indonesia di Gaza. dok AFP
Rumah Sakit Indonesia di Gaza. dok AFP

Kemlu RI Kecam Pemasangan Spanduk Israel di Reruntuhan RS Indonesia di Gaza

Adri Prima • 22 April 2026 20:29
Ringkasnya gini..
  • Pemerintah Indonesia mengecam keras tindakan pasukan Israel yang memasang spanduk bertuliskan 'Rising Lion' di atas reruntuhan RS Indonesia di Gaza.
  • Kemlu menilai aksi tersebut sebagai bentuk provokasi yang tidak dapat dibenarkan.
  • Indonesia juga menilai pemasangan spanduk di lokasi tersebut sebagai bentuk penghinaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan.

Jakarta: Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengecam keras tindakan pasukan Israel yang memasang spanduk bertuliskan 'Rising Lion' di atas reruntuhan Rumah Sakit Indonesia di Gaza, Selasa, 21 April 2026.
 
Dalam keterangan resminya, Kemlu menilai aksi tersebut sebagai bentuk provokasi yang tidak dapat dibenarkan. Indonesia menegaskan bahwa penggunaan simbol serta propaganda militer di atas fasilitas sipil yang telah hancur melanggar prinsip-prinsip kemanusiaan.
 
"Penggunaan simbol dan propaganda militer di atas reruntuhan rumah sakit yang telah dihancurkan, terlebih dengan mengaitkannya pada operasi militer tertentu, merupakan tindakan yang sangat provokatif dan tidak dapat dibenarkan," demikian pernyataan tersebut dilansir laman X, Rabu, 22 April 2026.

Rumah Sakit Indonesia di Gaza selama ini dikenal sebagai fasilitas sipil yang sepenuhnya diperuntukkan bagi pelayanan kesehatan masyarakat setempat. Pemerintah menegaskan rumah sakit tersebut tidak semestinya dimanfaatkan untuk kepentingan militer ataupun penyebaran pesan intimidatif.
 
"Rumah Sakit Indonesia adalah fasilitas sipil yang didedikasikan sepenuhnya untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat Gaza, bukan tempat untuk propaganda militer atau pesan intimidatif," lanjut pernyataan itu.

Indonesia juga menilai pemasangan spanduk di lokasi tersebut sebagai bentuk penghinaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Pasalnya, rumah sakit itu dibangun dari solidaritas rakyat Indonesia untuk membantu warga Palestina.
 
"Tindakan tersebut merupakan penghinaan terhadap fasilitas kemanusiaan yang dibangun dari solidaritas rakyat Indonesia untuk membantu rakyat Palestina," tegas Kemlu.
 
Lebih lanjut, Indonesia kembali menekankan pentingnya perlindungan terhadap fasilitas medis, termasuk Rumah Sakit Indonesia di Gaza, sesuai hukum humaniter internasional. Pemerintah mendesak semua pihak untuk menghormati dan menjaga keberadaan infrastruktur sipil di tengah konflik.
 
"Indonesia menegaskan bahwa rumah sakit dan seluruh fasilitas medis harus dihormati dan dilindungi sesuai hukum humaniter internasional," lanjut pernyataan tersebut.
 
Selain itu, Indonesia mendesak Israel menghentikan tindakan yang dinilai melanggar perlindungan terhadap fasilitas sipil, serta menuntut adanya pertanggungjawaban atas serangan yang terjadi.
 
"Indonesia mendesak Israel untuk menghentikan segala tindakan yang melanggar perlindungan terhadap infrastruktur sipil serta memastikan akuntabilitas atas serangan terhadap fasilitas medis di Gaza," demikian pernyataan Kemlu.


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan