Pemerintah Republik Indonesia sebagai pihak yang membangun rumah sakit itu mengutuk keras tindakan tersebut.
“Indonesia mengutuk keras blokade total dan serangan Israel yang menimbulkan kelaparan parah dan kematian banyak warga sipil Palestina di Gaza Utara,” kata Kementerian Luar Negeri RI dalam akun X mereka, Selasa, 22 Oktober 2024.
Serangan Israel menargetkan fasilitas kesehatan, termasuk Rumah Sakit Indonesia. RI menganggap ini adalah pelanggaran berat hukum internasional.
“Serangan yang menargetkan fasilitas kesehatan dan tenaga medis di Gaza Utara ini, termasuk Rumah Sakit Indonesia, jelas-jelas merupakan pelanggaran berat atas hukum internasional, hukum humaniter internasional dan hak asasi manusia,” tegas Kemenlu RI dalam pernyataannya.
Indonesia, kata pernyataan itu, memperingatkan bahwa rumah sakit, tenaga medis, dan seluruh korban yang sedang dirawat harus dilindungi dalam keadaan apapun, ‘tanpa pengecualian.’
“Indonesia menuntut Israel segera menghentikan serangannya di seluruh wilayah Gaza, terutama Gaza Utara serta mendesak DK PBB untuk bertindak tegas dan segera menghentikan perang,” kata mereka.
Pasukan Israel terus melakukan tindakan memalukan di wilayah Gaza, Palestina. Terbaru, mereka telah membakar Rumah Sakit Indonesia di Gaza utara pada Senin 21 Oktober 2024.
Aksi pembakaran dilakukan saat mereka memperketat pengepungan di wilayah utara daerah kantong Gaza. Hingga kini, setidaknya 200.000 orang telah terperangkap di kamp Jabalia selama 17 hari tanpa bantuan, makanan, dan air.
“Rumah Sakit Indonesia di Gaza utara pada hari Senin, salah satu dari hanya tiga rumah sakit yang berfungsi sebagian dari 10 rumah sakit di daerah tersebut,” kata pernyataan Kementerian Kesehatan Gaza, seperti dikutip The National, Selasa 22 Oktober 2024.
Para saksi melaporkan bahwa tentara juga telah membakar gedung-gedung tempat ribuan orang berlindung.
Baca juga: RS Indonesia di Gaza Kembali Diserang Pasukan Israel
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News