"AS mengatakan permukiman ilegal ini tidak ilegal. Tentunya kita tidak bisa terima karena ini bertentangan dengan hukum internasional dan bertentangan dengan seluruh resolusi Dewan Keamanan PBB," kata Retno di Jakarta, Selasa 19 November 2019.
Retno mengungkapkan saat ini pihaknya tengah melakukan komunikasi dan berkonsultasi di Dewan Keamanan PBB mengenai yang harus dilakukan berkaitan dengan isu Palestina. Menurut dia, isu ini semakin lama semakin suram.
"Illegal settlement sudah dipretelin, status Yerusalem sudah dipretelin, masalah pengungsi juga. Di akhir nanti, apa yang tersisa untuk dinegosiasikan? Ini yang membuat kita khawatir," ungkap Retno di hadapan para pelaku usaha Indonesia.
Sebelumnya, Amerika Serikat telah mengubah posisinya terhadap isu permukiman Israel di Tepi Barat, dan tidak lagi memandangnya sebagai sesuatu yang ilegal.
Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan status Tepi Barat adalah sesuatu yang harus dinegosiasikan langsung oleh Israel dan Palestina.
"Setelah mempelajari perdebatan semua kubu secara seksama , AS menyimpulkan bahwa pembangunan permukiman sipil Israel di Tepi Barat tidak lagi inkonsisten terhadap hukum internasional," kata Pompeo kepada awak media.
"Menyebut pendirian permukiman sipil (Israel) sebagai sesuatu yang inkonsisten terhadap hukum internasional tidak mampu mendorong berlanjutnya proses perdamaian," lanjut dia.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyambut baik langkah AS. Menurutnya, pergeseran posisi AS ini telah "memperbaiki kesalahan historis," dan menyerukan negara-negara lain untuk mengikuti langkah Washington.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id