"Saya tidak akan mengatakan bahwa kita seharusnya tidak perlu memiliki hukum yang menggunakan rambut kita sebagai dasarnya. Namun, ini adalah langkah yang tepat," kata Direktur Pemuda dan Perguruan Tinggi Asosiasi Nasional untuk Kemajuan Orang Kulit Berwarna, Tiffany Dena Loftin, dikutip dari USA Today, Kamis, 4 Juli 2019.
Loftin menuturkan menyedihkan diskriminasi berdasarkan gaya rambut masih terjadi di 2019. Meski senang dengan adanya UU ini, dia mengatakan tak akan ada perubahan dalam semalam.
"Selembar kerta tak mengubah segalanya dalam semalam. Ada stigma yang sering dikaitkan dengan rambut alami orang-orang (berkulit) hitam," imbuhnya.
Gubernur California, Gavin Newsom mengatakan UU ini akan membuat diskriminasi yang dilakukan perusahaan atau sekolah terhadap murid dan pegawainya karena gaya rambut, semakin sulit. Gaya-gaya rambut yang biasanya menjadi diskriminasi adalah cornrows dan gimbal.
Aturan ini dinamakan sebagai UU Senat 188 atau dikenal juga sebagai The Crown Act. "UU ini menciptakan tempat kerja yang penuh hormat dan terbuka untuk rambut alami, dan menjadi solusi dari isu yang tengah disoroti masyarakat nasional," pungkasnya.
Diskriminasi karena gaya rambut alami ini tengah menjadi sorotan masyarakat Amerika Serikat. Perbincangan muncul kala adanya pelarangan masuk militer karena memiliki gaya rambut tertentu.
Selain itu, ada pula kasus seorang bocah di Florida ditolak masuk ke sekolah karena memiliki rambut gimbal. Bocah lainnya di New Jersey bahkan harus memotong rambut gimbalnya supaya bisa bersekolah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News