Sejarah bom nuklir
Bom nuklir pertama dikembangkan pada abad ke-20, selama Perang Dunia II. Amerika Serikat, di bawah Proyek Manhattan, sukses menjatuhkan dua bom nuklir di kota Hiroshima dan Nagasaki di Jepang pada tahun 1945. Dampak dari ledakan ini begitu dahsyat, menewaskan ratusan ribu jiwa dan meninggalkan kehancuran yang berkepanjangan.
Cara kerja bom nuklir
Prinsip kerja bom nuklir didasarkan pada fisi nuklir, yaitu pemecahan inti atom yang melepaskan sejumlah besar energi. Proses ini menghasilkan ledakan berdaya ledak tinggi yang dapat menyebabkan kerusakan dalam radius yang luas.
Dampak bom nuklir
Ledakan bom nuklir menimbulkan dampak langsung dan tidak langsung yang parah. Dampak langsung meliputi gelombang kejut, radiasi panas yang intens, dan radiasi ionisasi. Gelombang kejut dapat menghancurkan bangunan, infrastruktur, dan manusia dalam jarak yang jauh. Radiasi panas dapat menyebabkan kebakaran dan luka bakar yang parah, sementara radiasi ionisasi dapat menyebabkan penyakit seperti kanker dan kerusakan genetik.Dampak tidak langsung
Selain dampak langsung, bom nuklir juga memiliki dampak tidak langsung yang signifikan. Hujan hitam yang mengandung partikel radioaktif dapat mencemari air dan tanah, menyebabkan masalah kesehatan bagi manusia dan hewan. Ledakan nuklir juga dapat menimbulkan gangguan iklim, seperti musim dingin nuklir yang berkepanjangan.Negara pemilik senjata nuklir
Saat ini, negara yang secara resmi memiliki senjata nuklir adalah Amerika Serikat, Rusia, Britania Raya, Prancis, Republik Rakyat Tiongkok, India, Korea Utara, dan Pakistan. Israel juga dipercaya memiliki senjata nuklir, namun tidak secara resmi mengonfirmasinya.
Bahaya senjata nuklir
Keberadaan senjata nuklir merupakan ancaman besar bagi perdamaian dan keamanan global. Sifatnya yang sangat merusak menjadikan penggunaan senjata nuklir tidak dapat dibenarkan dalam situasi apa pun. Kerusakan yang ditimbulkan oleh bom nuklir sangat luas dan berkepanjangan, berpotensi memusnahkan peradaban manusia.
Upaya penghapusan senjata nuklir
Menyadari ancaman yang ditimbulkan oleh senjata nuklir, masyarakat internasional telah melakukan upaya berkelanjutan untuk mengendalikan dan menghapuskannya. Traktat Non-Proliferasi Nuklir (NPT) tahun 1968 bertujuan untuk mencegah penyebaran senjata nuklir ke negara lain. Selain itu, Comprehensive Nuclear-Test-Ban Treaty (CTBT) melarang pengujian nuklir apa pun.Bom nuklir adalah senjata pemusnah massal yang sangat berbahaya dengan potensi untuk menimbulkan kehancuran besar. Dampaknya yang menghancurkan tidak hanya pada saat ledakan, tetapi juga dalam jangka panjang. Keberadaan senjata ini merupakan ancaman serius bagi umat manusia, menekankan perlunya upaya bersama untuk mengendalikan dan menghapuskannya.
Jumlah senjata nuklir di dunia
Menurut data yang dikeluarkan dari International Campaign to Abolish Nuclear Weapons (ICAN) pada 2023, jumlah hulu ledak nuklir yang tercatat di dunia saat ini berjumlah 12.512. Rusia dan Amerika Serikat memiliki hulu ledak nuklir terbanyak. Rinciannya sebagai berikut.1. Rusia memiliki 5.889 hulu ledak nuklir.
2. Amerika Serikat memiliki 5.224 hulu ledak nuklir.
3. Tiongkok tercatat mempunyai 410 hulu ledak.
4. Prancis juga memiliki hulu ledak nuklir yang mencapai 290.
5. Inggris memiliki 225 hulu ledak nuklir.
6. Pakistan memiliki 170 hulu ledak nuklir.
7. India tak mau kalah dengan negara tetangganya dengan 164 hulu ledak nuklir.
8. Israel juga memiliki 90 hulu ledak nuklir.
9. Korea Utara dikabarkan memiliki 30 hulu ledak nuklir.
Dirangkum dari tim riset Medcom.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News