“Mary Margaret Kreuper, didakwa dengan satu tuduhan penipuan kawat dan satu tuduhan pencucian uang,” kata kantor Kejaksaan AS, seperti dikutip New Zealand Herald, Kamis, 10 Juni 2021.
Jaksa mengatakan bahwa dalam kesepakatan pembelaan kepala sekolah dasar yang sekarang sudah pensiun itu mengakui bahwa dia menggelapkan sekitar Rp11,9 miliar hingga 2018. Uang yang digelapkan dalam bentuk sumbangan, uang sekolah dan uang biaya sekolah dari St. James Catholic School, di pinggiran LA Torrance.
“Kreuper, yang menjadi kepala sekolah selama 28 tahun, mengendalikan rekening di Credit Union, termasuk rekening tabungan untuk sekolah dan rekening yang didirikan untuk membayar biaya hidup para biarawati yang dipekerjakan oleh sekolah itu," ucap kantor Kejaksaan AS.
“Dalam persetujuan pembelaannya, Kreuper mengakui mengalihkan uang untuk membayar pengeluaran pribadi. Ini termasuk biaya kartu kredit dan biaya perjudian besar yang dikeluarkan di kasino," sebut kantor pengacara AS.
Kreuper bisa menghadapi 40 tahun penjara federal.
Sebuah pernyataan dari pengacaranya mengatakan, “Kreuper sangat menyesal atas apa yang terjadi dan telah bekerja sama dengan penegak hukum dan Keuskupan Agung Katolik Roma Los Angeles”.
“Kreuper menjadi biarawati pada usia 18 tahun,” tutur pernyataan itu.
"Sayangnya, di kemudian hari dia menderita penyakit mental yang mengaburkan penilaiannya dan menyebabkan dia melakukan sesuatu yang tidak akan dia lakukan. Dia sangat menyesal atas segala kerusakan yang dia sebabkan,” pungkas pihak kejaksaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News