Makanan rendang. Foto: Pinterest
Makanan rendang. Foto: Pinterest

Waduh! Turis Indonesia Dideportasi karena Bawa Rendang ke Australia, Didenda Rp 41,5 Juta Pula!

Putri Purnama Sari • 01 November 2022 18:57
Jakarta: Seorang turis asal Indonesia ditolak masuk ke Perth, Australia karena barang bawaan yang ia bawa di bandara.
 
Permasalahan tersebut bermula ketika turis yang tidak disebutkan namanya tersebut melakukan perjalanan dari Indonesia menuju Perth, Australia. Selama perjalanan, ia mengatakan tidak mendapatkan masalah, hingga akhirnya permasalahan itu didapat ketika ia sampai di bandara.
 
Dilansir dari Perth Now, diketahui turis tersebut membawa daging siap makan seberat 6 kilogram di dalam tasnya. Daging tersebut terdiri dari 3,1 kg daging bebek, 1,4 kg daging rendang, daging beku seberat 500 gr, dan daging ayam seberat 900 gr.

Karena hal tersebut, ia didenda puluhan juta rupiah dan berujung pendeportasian. Upaya tersebut dilakukan karena kekhawatiran Australia terkait wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang melanda Indonesia beberapa waktu lalu menjadi salah satu penyebab gagal masuknya turis tersebut.
 
Baca: Turis Asing ke Indonesia Capai 1,8 Juta Kunjungan, Sandiaga: Baru 48,1% dari Target

Otoritas setempat mengatakan bahwa turis tersebut tidak mendeklarasikan barang bawaan yang ia bawa. Turis tersebut menjawab ‘tidak’ dalam dokumen deklarasi penumpang pada bagian, apakah dia membawa daging, unggas, ikan, makanan laut, telur, susu, buah, atau sayuran ke Australia.
 
Karena hal tersebut, ia tak hanya dideportasi, namun juga didenda sekitar 2.664 dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp 41, 5 juta. Kepada petugas perbatasan Australia, turis itu mengatakan bahwa ia berencana menjual daging tersebut kepada komunitas lokal yang ada di Australia.
 
Meski demikian, ia dianggap melanggar ketentuan barang bawaan dan berakhir pembatalan visa dan pendeportasian ke Indonesia. Turis tersebut terancam pembekuan visanya untuk sementara waktu dalam jangka waktu 3 tahun. dan Ia pun tak bisa mengajukan visa ke Australia.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WAN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan