Dilansir dari Channel News Asia, Rabu, 27 Oktober 2021, Shaifful mengaku bersalah atas tiga tuduhan pencurian dan secara sukarela menyebabkan luka pada orang yang rentan. Sementara ada dua tuduhan lainnya dipertimbangkan.
Pada 16 Juni 2021, Shaifful tengah berada di rumah bersama nenek, ayah, dan asisten rumah tangga keluarganya, ketika ia pergi ke dapur untuk menyiapkan makanan. Saat itu, neneknya yang menderita demensia membutuhkan tongkat untuk berjalan.
Lalu, nenek berusia 81 tahun tersebut berjalan menuju arah dapur untuk pergi ke toilet. Sang nenek pun berdiri di depan pintu toilet yang berada tepat di belakang Shaifful.
Shaifful diketahui secara tiba-tiba berbalik, menendang pinggul, dan menampar pipi sang nenek. Perempuan tua tersebut berteriak kesakitan, asisten rumah tangga pun meminta bantuan.
“Ayahnya yang tengah tidur siang di ruang tamu segera berlari ke dapur, di mana asisten tersebut menceritakan apa yang terjadi. Khawatir dengan korban dan keluarga, sang ayah meminta Shaifful pergi dan tidak mengizinkannya kembali ke rumah,” laporan dari Channel News Asia.
“Adik Shaifful pun menelepon pihak kepolisian pada hari yang sama, dan membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Pihak rumah sakit memberikan resep obat penghilang rasa sakit untuk memar dada,” imbuh laporan tersebut.
Selain itu, pada 31 Juli 2021, Shaifful disebut mencuri sebotol Pokka Honey Lemon dari supermarket di Peace Centre, Singapura. Seorang karyawan toko menelepon pihak kepolisian dan mengatakan, Shaifful telah mencuri sebanyak dua kali, namun para pekerja di sana semuanya perempuan dan “takut mendekatinya”.
Tak hanya mencuri sebotol Pokka Honey Lemon, pada 1 Agustus lalu, Shaifful melepaskan bendera Arab Saudi dari tiang benderanya di luar Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi dan membawanya. Tindak kejahatan tersebut dilaporkan terjadi pada pukul 12.30 waktu setempat.
Dua hari kemudian, staf kedutaan menelepon pihak kepolisian dan mengatakan, bendera nasional mereka hilang. Shaifful teridentifikasi melalui rekaman televisi sirkuit tertutup kedutaan. Ia pun ditangkap dan ditahan empat hari setelah pencurian, dimana bendera Saudi ditemukan di dalam tasnya.
Wakil Jaksa Penuntut Umum, Seah Ee Wei mendakwa Shaifful dengan sembilan hingga 12 bulan penjara. Dia juga mencantumkan rangkaian panjang hukuman masa lalunya, dimana dimulai dengan menjadi anggota majelis yang melanggar hukum pada 2005.
Shaifful pun dihukum beberapa kali selama bertahun-tahun atas pelanggaran seperti pelanggaran kriminal kepercayaan, perusakan rumah, intimidasi kriminal dan pencurian, serta pelanggaran terkait narkoba.
Hukuman terakhirnya adalah pada September 2020, di mana ia dipenjara karena mencuri sejumlah barang, termasuk telepon. Wei mengatakan, Shaifful telah kembali melakukan pelanggaran dalam waktu setengah tahun, setelah pembebasan terakhirnya dari penjara dan memiliki hukuman kekerasan sebelumnya.
Sementara itu, Shaifful yang tidak terwakili disebut tidak mengatakan sepatah dua kata dalam mitigasi. Ia tidak memberikan alasan apapun atas pencurian atau penyerangannya terhadap neneknya. (Nadia Ayu Soraya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News