Langkah untuk membolehkan tumbuhnya jenggot, yang mulai berlaku pada 1 September, akan memungkinkan anggota AU memelihara "janggut panjang yang rapi dan lengkap".
RAF bersikeras para anggota masih harus mempertahankan ‘standar penampilan yang tinggi’. Awak penerbang sudah diizinkan berkumis, tetapi aturan longgar ini akan membawa RAF sejalan dengan Angkatan Laut Kerajaan.
"Jenggot kotor acak-acakan atau tidak rata tidak akan diterima," kata juru bicara Kementerian Pertahanan Inggris, disiarkan dari BBC, Selasa, 13 Agustus 2019.
"Langkah ini akan membantu memperluas kelompok rekrutmen, mempromosikan inklusivitas, dan membantu kami mempertahankan personel kami yang sangat terampil,” imbuh RAF.
Jenggot awalnya dilarang di RAF karena alasan historis dan praktis -- jenggot mempersulit masker gas dan alat bantu pernapasan lainnya untuk membelitkan segel kedap udara di sekitar wajah seseorang, menurut juru bicara tersebut.
Aturan baru, yang akan mencakup personel reguler dan cadangan, akan dikonfirmasi dalam pemberitahuan internal rutin.
Tidak ada rencana merevisi aturan untuk jenggot di Angkatan Darat, di mana hanya kumis yang diizinkan.
Di bawah peraturan saat ini, personel angkatan laut yang berharap menumbuhkan janggut harus mendapatkan persetujuan dari komandan mereka.
Mereka kemudian diberi waktu tertentu buat menumbuhkan jenggot mereka, sebelumnya harus menunjukkan jenggot mereka untuk diperiksa, kata seorang juru bicara pemerintah.
Belum dapat dipastikan apakah penumbuhan jenggot di RAF akan beroperasi dengan cara yang sama. Uraian tentang jenggot di angkatan bersenjata Inggris, meliputi:
- Di Angkatan Darat, jenggot tidak diizinkan tetapi kumis diizinkan.
- Di angkatan Laut, baik janggut dan kumis diizinkan.
- Di bawah aturan baru RAF, baik jenggot dan kumis akan diizinkan.
Ketiga angkatan membolehkan jenggot dengan alasan agama.
Pangeran Harry diberi izin khusus dari Ratu untuk tetap memelihara janggutnya selama pernikahan ketika dia memilih untuk mengenakan seragam Angkatan Darat dalam upacara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News