Pengemudi itu diduga menagih tarif 1.200 hingga 1.500 baht atau sekitar Rp540 ribu hingga Rp675 ribu. Padahal, biaya seharusnya hanya sekitar 300 baht atau sekitar Rp300 ribu.
Selain dilarang menjemput penumpang di bandara seumur hidup, izin mengemudi taksinya juga dicabut.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Manajemen bandara mengatakan bahwa sopir taksi yang tidak disebutkan namanya itu telah menggunakan daftar palsu tarif tetap ke berbagai tujuan. Foto daftar tarifnya dipublikasikan di halaman Facebook berjudul Khao Wong Karn Thong Thiew, Thai for Tourism News.
"Memalukan! Seorang wanita berkewarganegaraan Taiwan yang menggunakan layanan taksi dari Bandara Suvarnabhumi dikenakan biaya 1.200-1.500 baht untuk sampai ke pusat kota Bangkok. Sopir taksi mengklaim bandara menetapkan tarif," tulis postingan tersebut, seperti dikutip The Strait Times, Senin 20 Maret 2023.
Manajemen Bandara Thailand menyatakan akan segera menyelidiki insiden tersebut.
Pada Minggu, 19 Maret 2023, sopir taksi itu telah dipanggil untuk diinterogasi. Mereka memastikan bahwa daftar tarif itu palsu.
Manajemen bandara menyebut semua pengemudi taksi harus terdaftar di bandara untuk menjemput penumpang dan diharuskan menggunakan meteran alih-alih mengenakan tarif tetap.
Nama sopir taksi telah dikirim ke Departemen Transportasi Darat dan telah diminta untuk dicabut lisensi taksinya karena menodai citra Thailand.
Manajemen Bandara Suvarnabhumi juga membantah laporan bahwa ada biaya tambahan sebesar 50 baht untuk naik taksi dari bandara.
Pengemudi taksi akan diperiksa secara acak sepanjang waktu untuk mencegah mereka menolak menggunakan meteran. Penumpang dapat melaporkan setiap pengemudi taksi yang menolak menggunakan meteran. (Vania Augustine Dilia)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Medcom.id